Cek Fakta
Minggu, 21 Januari 2024 06:01 WIB
Penulis:Nila Ertina
Baru-baru ini beredar narasi: Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya.
Narasi tersebut terdapat di dalam salah satu artikel di media radartegal.com.
Hasil Cek Fakta
Informasi mengenai bantuan pelunasan hutang melalui OJK dengan mencantumkan berbagai syarat ajuannya setelah ditelusuri ternyata telah dibantah akun instagram resmi OJK @ojkindonesia yang mengeklaim bahwa informasi tersebut tidak benar. Terkait hal tersebut, OJK juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi OJK melalui kontak OJK @kontak157.
Baca Juga:
Kesimpulan
Faktanya, telah diklarifikasi oleh akun instagram resmi OJK @ojkindonesia bahwa terbitan artikel tersebut tidak benar.(cekfakta.com)
Rujukan
https://www.instagram.com/p/C2PjXBgprWZ/?igsh=M25ubHJ4ZGNxd2s0
https://www.cnbcindonesia.com/market/20240119073936-17-507145/beredar-hoax-ojk-mau-bantu-bayar-tagihan-pinjol-cek-faktanya