Satu Lagi, Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi

Sabtu, 04 Desember 2021 21:57 WIB

Penulis:Nila Ertina

Satu Lagi, Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi
Satu Lagi, Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor PolisiSatu Lagi, Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Satu lagi, korban pelecehan seksual Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) melapor ke polisi. Korban melaporkan  oknum dosen berinisial R yang menjadi jadi pelaku.

"Iya benar, karena ada dua seniornya (C dan F) yang melapor, jadi dia (D) ikut melapor juga," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengutip suarasumsel, Sabtu (4/12/2021).

Korban pelecehan datang Polda Sumsel ditemani korban sebelumnya. Dalam keterangannya, ia mengaku juga menjadi korban pelecehan seksual melalui Whatsapp.

"Ketiga korban, dimintai keterangan bersama dua orang saksi dalam penyelidikan kasus ini," kata Masnoni.

Baca juga: Industri Pertanian akan jadi Primadona Baru di Bursa Saham

"Untuk korban baru ini, dia tidak buat lagi LP. Karena kasus laporannya sama seperti dua korban sebelumnya," jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual  Mahasiswi Unsri mencuat karena adanya laporan seorang mahasiswi inisial DR (22) yang mengaku dicabuli dosen inisial A. Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan sudah menaikkannya ke status penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berarti itu memang sudah kuat, kita mengarahnya ke penyidikan yang lebih akurat," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (4/12/2021).

Sebagai informasi, ada dua terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswi Unsri. Dimana tiga dari empat laporan tersebut sedang diproses oleh polisi.

"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan satu lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.

Dosen A sendiri disebut telah mengakui perbuatannya. Dia juga telah dicopot dari jabatan Kepala Jurusan. Sedangkan, Rektorat Unsri menyebut Dosen R yang diperiksa tidak mengakui perbuatannya.(*)