Sektor Migas Setor ke Kas Negara Sepanjang 2023 Capai Rp117 Triliun

Selasa, 16 Januari 2024 19:24 WIB

Penulis:Susilawati

IMG_20240116_094911.jpg
Konpers capaian kinerja 2023 dan rencana kinerja 2024 Direktorat Jenderal Migas (TrenAsia/Debrinata)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA migas tahun 2023 mencapai Rp117 triliun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, besaran tersebut 113% dari target 2023 sebesar Rp103,6 triliun. Namun jumlah ini turun jika dibadingkan dari realisasi 2022 diangka Rp148,7 triliun.

"Jika dirinci lebih lanjut, PNBP Migas terdiri dari PNBP gas bumi sebesar Rp27,07 triliun dan PNBP minyak bumi sebesar Rp89,92 triliun," katanya dalam Konpers capaian kinerja 2023 dan rencana kinerja 2024.

Baca juga:

Lebih lanjut Tutuka menjelaskan jika besaran PNBP sejatinya akan mengikuti tren harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Sepanjang 2023 diketahui tren harga ICP Indonesia mengalami trenn penurunan yang menyebabkan besaran PNBP mengalami sedikit penurunan, di mana harga ICP rata-rata pada 2023 sebesar US$78,43 perbarel dan juga mengalami penurunan dari 2022.

Meski demikian Tutuka menilai, penurunan pada 2023 tidak terlalu signifikan dan masih lebih tinggi dari perolehan 2021. Selain PNBP, Ditjen Migas mencatatkan realisas investasi di sektor migas juga turut mengalami peningkatan.

Investasi dari 2022 ke 2023 meningkat 12%, yakni dari US$13,9 miliar atau Rp 215,45 triliun (kurs Rp 15.500) menjadi US$15,6 miliar atau Rp241,8 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM 2023 tembus Rp300,3 triliun atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan harga komoditas mineral, terutama batu bara yang terus merangkak naik pada penghujung tahun, turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batu bara.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, hal tersebut terlihat dari capaian PNBP Minerba yang memberikan hampir 58% atau sebesar Rp173 triliun dari total PNBP tahun 2023.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Migas sebesar Rp117,0 triliun, atau 39% dari total PNBP sektor ESDM.

Disusul PNBP Minerba sebesar Rp173,0 triliun, atau 58% dari total PNBP sektor ESDM, PNBP EBTKE sebesar Rp3,1 triliun, atau 1% dari total PNBP sektor ESDM dan PNBP Lainnya sebesar Rp7,3 triliun, atau 2% dari total PNBP sektor ESDM.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 16 Jan 2024