Selasa, 11 Oktober 2022 18:23 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA -Sepanjang tahun 2022, setidaknya 9 emiten (perusahaan tercatat) memutuskan untuk melakukan stock split atau pemecahan nilai saham. Stock split sederhananya adalah meningkatkan jumlah saham yang beredar atau lot dengan cara menurunkan harga per lembar saham tanpa mengubah jumlah modal yang disetor.
Tujuannya untuk meramaikan kembali transaksi saham emiten dan menarik lebih banyak investor terutama investor ritel. Jika saham kembali ramai ditransaksikan, maka emiten tersebut tetap bisa likuid.
Stock split juga dilakukan dengan tujuan untuk menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel. Biasanya emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus tetapi harga sahamnya sudah mentok di titik tertinggi.
Baca Juga :
Mengingat, Pelaku pasar menyukai saham yang likuid karena lebih mudah untuk menjual atau membeli saham tersebut.
Stock split sendiri memberi keuntungan bagi emiten maupun investor. Bagi investor, keuntungannya harga saham kian terjangkau dan porsi kepemilikan saham menjadi lebih banyak. Sedangkan bagi emiten, saham mereka menjadi lebih likuid atau lebih aktif dan frekuensi transaksi yang dilakukan oleh para pelaku pasar menjadi meningkat.
Berikut Daftar Lengkapnya:
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 11 Oct 2022