Minggu, 13 Maret 2022 18:28 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA - Setelah kira-kira dua tahun pandemi COVID-19 melanda berbagai wilayah di dunia, kini tampaknya semakin banyak negara yang mulai melonggarkan pembatasan perjalanan bagi pengunjung yang telah divaksinasi dengan memenuhi persyaratan pengujian tertentu untuk memasuki negara tersebut.
Beberapa negara Eropa, seperti Denmark, Norwegia, Swedia, dan baru-baru ini Inggris dan Islandia, telah kembali ke keadaan semi-normal, menghapus hampir semua pembatasan karena negara-negara bagian di seluruh Amerika Serikat diketahui telah mengakhiri aturan pemakaian masker. Meski begitu, sebetulnya para ahli kesehatan masyarakat masih memperdebatkan hal tersebut serta semua negara yang ada di daftar berikut ini karena masuk dalam kategori wilayah berisiko tinggi menurut CDC.
Terlepas dari hal tersebut, simak beberapa negara yang bisa dikunjungi wisatawan tanpa tes COVID-19 berikut ini seperti yang telah dilansir dari laman The Washington Post.
Baca Juga :
Italia
Mulai 1 Maret, para pelancong dapat mengunjungi Italia tanpa tes atau karantina jika mereka telah divaksinasi atau mendapat booster dalam sembilan bulan perjalanan mereka. Meski begitu, Italia tetap mengharuskan para wisatawan.
Pelancong yang tidak divaksinasi harus memberikan bukti bahwa mereka telah pulih dari virus COVID-19 dalam waktu enam bulan, hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan atau hasil negatif dari rapid test yang diambil dalam waktu 48 jam perjalanan.
Islandia
Pada 25 Februari, Islandia menghapus semua pembatasan perbatasan terkait virus COVID-19 untuk pelancong. Siapa pun dapat memasuki negara itu tanpa memberikan status vaksinasi atau pengujian. Menyusul keputusan Menteri Kesehatan Islandia, semua pembatasan publik juga telah dicabut.
Jerman
Orang Amerika yang divaksinasi dapat mengunjungi Jerman tanpa persyaratan pengujian atau karantina mulai 3 Maret. Pembaruan terbaru dari Kementerian Kesehatan negara itu menyatakan bahwa wisatawan yang berusia 12 tahun ke atas harus memberikan bukti vaksinasi, bukti pemulihan dari infeksi atau hasil negatif dari tes COVID-19 yang diambil dalam waktu 48 jam perjalanan. Pelancong juga harus sudah divaksinasi lengkap setidaknya 14 hari sebelum perjalanan mereka ke Jerman
Britania Raya atau United Kingdom
Wisatawan yang divaksinasi lengkap dapat menyeberang ke Inggris Raya tanpa tes COVID-19 mulai 11 Februari. Sedangkan untuk Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi perlu mengikuti tes sebelum berangkat dan tes PCR pada atau sebelum hari kedua mereka di negara tersebut. Semua pengunjung harus melengkapi formulir pencari lokasi penumpang dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan, sesuai aturan pemerintah.
Perancis
Mulai 12 Februari, pengunjung asing yang divaksinasi penuh tidak perlu melakukan tes COVID-19 untuk memasuki Prancis. Wisatawan juga harus memberikan pernyataan di bawah sumpah yang mengatakan mereka tidak memiliki gejala COVID-19 dan belum melakukan kontak dengan siapa pun yang memilikinya. Pelancong berusia 18 tahun ke atas harus telah menerima dosis booster vaksin mRNA untuk dianggap "vaksinasi penuh" jika lebih dari sembilan bulan telah berlalu sejak menyelesaikan seri vaksinasi pertama mereka.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 13 Mar 2022