Sirene Penanda Waktu Kantor Ledeng Kembali Aktif Mulai Besok

Minggu, 15 Februari 2026 17:09 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Redaksi Wongkito

IMG_20250713_125756.jpg
Kantor Wali Kota Palembang atau biasa disebut kantor ledeng oleh warga. (wongkito.co/yulia savitri)

PALEMBANG, WongKito.co – Pemerintah Kota Palembang akan mengaktifkan kembali fasilitas sirene dan lampu skylight di gedung Kantor Wali Kota Palembang, mulai besok (16/2/2026).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal mengatakan, langkah ini diambil untuk mengembalikan marwah gedung bersejarah tersebut sebagai pusat perhatian kota sekaligus penanda waktu bagi masyarakat.

"Sirene dan nyala lampu ini dijadwalkan mulai beroperasi secara rutin pada Senin, 16 Februari 2026," kata Haikal, Minggu (15/02/2026).

Haikal menambahkan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal bunyi sirene dan nyala lampu agar tidak terjadi kekeliruan informasi di lapangan. Untuk penanda waktu istirahat, Senin hingga Kamis sirene akan diaktifkan pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 11.30 WIB.

Saat bulan Ramadhan, sirene akan berbunyi khusus sebagai penanda waktu Imsak dan berbuka puasa. Untuk waktu berbuka puasa, sambungnya, lampu akan dinyalakan sebagai penanda masuknya waktu berbuka puasa dan Shalat Maghrib.

Haikal menegaskan, bunyi sirene pada jam-jam yang telah ditentukan tersebut bukanlah tanda darurat atau bahaya, melainkan murni sebagai penanda waktu (public reminder).

Namun, masyarakat diminta tetap waspada karena secara fungsional, alat tersebut tetap merupakan bagian dari Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini. Jika sirene berbunyi di luar jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat diminta untuk segera mencari informasi resmi terkait kemungkinan adanya keadaan darurat.

"Untuk informasi lebih lanjut atau laporan kedaruratan, warga dapat menghubungi layanan panggilan darurat di nomor 112 / 150122 atau melalui media sosial resmi di @amperafirerescue," jelas Haikal.

Simbol Historis 

Sebelumnya, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, pengaktifan kembali sirene ini adalah upaya menghidupkan kembali simbol historis kota.

“Sirene ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah, terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yaitu Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Dewa.

Dahulu, sambung dia, sirene ini punya peran vital. Yakni, sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja. Pada saat Ramadan, berfungsi sebagai penanda waktu Imsak dan Berbuka. “Ini menjadi simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, kita aktifkan lagi,” tegasnya.

Di masa modern ini, sambung Dewa, fungsi sirine akan diperluas dan ditingkatkan, terutama sebagai sistem peringatan dini bencana alam. "Sirene ini juga bisa menjadi penanda bencana. Misalnya banjir, sehingga masyarakat waspada terhadap cuaca dan kondisi,”tukasnya. (*)