Sri Mulyani : 2023 Transfer ke Pemerintah Daerah Mengalami Kenaikan

Sabtu, 12 Agustus 2023 16:45 WIB

Penulis:admin

Editor:admin

Sri Mulyani : 2023 Transfer ke Pemerintah Daerah
Sri Mulyani : 2023 Transfer ke Pemerintah Daerah (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - Pemerintah telah merealisasikan transfer ke daerah sebesar Rp440,9 triliun per Juli 2023. Transfer tersebut terjadi kenaikan sebesar 6,6 persen (yoy) dari tahun 2021 yang hanya Rp413,6 triliun.

“APBN memberikan langsung kepada APBD Rp440,9 triliun sudah di transfer ke daerah. Ini artinya 54,1% dari total transfer,” paparnya dalam konferensi pers APBN KiTa. Ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sabtu, 12 agustus 2023.

Menurut Sri Mulyani kenaikan yang sangat besar dari transfer ke daerah ini adalah dana bagi hasil karena pemerintah daerah menikmati setiap kenaikan dari pendapatan negara yang dibagi hasilkan seperti cukai hasil tembakau, bagi hasil dari minerba dan dari minyak dan gas. 

“Ketika penerimaan dari komoditas tinggi, maka akan dibagi hasilkan,” jelasnya.

Baca juga

Besaran dana bagi hasil ini naik mencapai 71,2% menjadi sebesar Rp55,649 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp32,501 triliun. 

Sementara itu Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan 4,6% menjadi sebesar Rp226,57 triliun. Menurut Sri Mulyani, turunnya DAU ini karena “daerah perlu menyiapkan dan memenuhi syarat yang sifatnya spesifik untuk tahap ke 2 dan 3,” 

Tujuan dilakukan ketatnya administrasi ini agar pemerintah daerah betul-betul menggunakan transfer pemerintah bagi pelayanan kepada masyarakat. 

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga turun 7,7% menjadi Rp13.605,5 triliun dari tahun sebelumnya Rp14.740,8 triliun. 

Sri Mulyani mengungkap alasan turunnya DAK ini yaitu karena “pemerintah daerah mendapatkan pagu yang tahun ini lebih rendah dari sebelumnya. Tapi dari sisi kemajuan pembangunan di daerah cukup baik,”

Sedangkan kenaikan tertinggi ada pada Dana Alokasi Nonfisik terutama untuk operasi kesehatan dan pendidikan. Kenaikan itu mencapai 25% yoy dari tahun sebelumnya Rp74.463,70 triliun menjadi Rp93.329 triliun.

Alasan naiknya ini menurut Sri Mulyani karena kepatuhan dari pemerintah daerah untuk persyaratan penyaluran.

“Ini baik, karena DAK non fisik ini untuk kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit daerah, pendidikan, terutama biaya operasi sekolah di bawah kemendikbud,” terangnya. 

Lebih lanjut ia berharap kepatuhan pemerintah daerah ini dapat menjadikan kesehatan dan pendidikan di daerah-daerah semakin meningkat dari sisi kualitas.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 12 Aug 2023