Sumsel Kehilangan Devisa 10.280 Juta USD Sektor Komoditas Kelapa

Kamis, 12 November 2020 17:14 WIB

Penulis:Nila Ertina

ilustrasi petani kelapa menyusun butiran kelapa
ilustrasi petani kelapa menyusun butiran kelapa

PALEMBANG, WongKito.co - Dinas Perkebunan Sumatera Selatan memperhitungkan, selama ini Provinsi Sumsel telah kehilangan devisa 10.280 juta USD dari sektor komoditas kelapa lantaran tidak dimanfaatkannya sabut kelapa.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Disbun Sumsel, Rudi Arpian menjelaskan, hal ini diketahui ketika pihaknya melakukan kunjungan ke CV Agro Mandiri Internusa belum lama ini. Di sana tim melihat timbunan sabut kelapa yang terbuang.

"Kami akhirnya mencoba menghitung berapa nilai sabut yang terbuang tersebut," ungkapnya, Kamis.

Tercatat, CV Agro Mandiri Internusa dalam seminggu ekspor kelapa bulat sebanyak 100.000 butir. Menurut Rudi, potensi sabutnya kalau diproses dapat menghasilkan cocofiber 12.500 kg x Rp 3.000/kg dan 12.500kg cocopeat x Rp 2000/kg, dengan nilai rupiahnya Rp 62,5 juta/minggu terbuang percuma.

"Artinya dalam sebulan kehilangan pendapatan 250 juta dari sabut kelapa yang dibakar atau dibuang," kata dia.

Kalau dihitung potensi Sumsel dengan luas areal 65.242 Ha dan Produksi 57.570 ton kopra atau setara 230.280.000 butir/tahun, maka kerugian Sumsel akibat dari sabut kelapa yg dibuang atau dibakar yakni sebesar Rp143.925.000.000/tahun.

Cara menghitungnya, produksi kelapa Sumsel ada 230.280.000 butir/tahun dan sabut kelapanya kalau diolah dapat menghasilkan 28.785.000 cocofiber x 3.000 dan 28.785.000 cocopead x 2.000.

Nilai sabut terbuang diperhitungkan Rp143.925.000.000/tahun kalau ini diekspor, artinya Sumsel kehilangan devisa 10.280 juta US$. "Sungguh angka yang cukup besar untuk masyarakat Sumatera Selatan khususnya petani kelapa yang mereka bakar selama ini," ulasnya.

Untuk itu, lanjut Rudi, Dinas Perkebunan menggelar pertemuan khusus dalam acara 'Focus Group Discussion' (FGD) terkait upaya peningkatan akses pasar serta pengembangan produk utama dan produk samping kelapa berbasis kelompok tani. Dalam pertemuan tersebut diadakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara sejumlah perusahaan dengan kelompok tani.

Rudi merinci, MoU pertama atas nama Direktur PT Mahligai Indococo Fiber Bandar Lampung Efli Ramli dengan Komisaris PT Raksasa Cipta Niscala Palembang Mahmud Ahmad, yang diketahui oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kebun Dirjen Perkebunan Dedy Joenaidi.

Lalu, MoU kedua dilaksanakan antara Direktur CV Amran Sulaiman Palembang Amran Sulaiman dengan Kelompok Tani Maju Karang Rejo yang diwakili oleh Supri, salah satu petani komoditas kelapa di Sumsel, diketahui Kepala Dinas Perkebunan Sumsel.

Terakhir, MoU antara Direktur CV Agro Mandiri Internusa Palembang Pettah Aminu dengan Kelompok Tani Karya Makmur Perumpung Raya atas nama Aan Bahtiar, diketahui Kepala Dinas Perkebunan Sumsel.

"Diharapkan dengan MOU ini Sumsel di tahun 2021 sudah dapat memanfaatkan sabut kelapa dan memproduksi Cocofeber dan Cocopeat 50% saja dari total potensi sabut kelapa, maka akan ada nilai devisa sebesar 5.140 Juta USD atau setara Rp. 71.962.500.000," ucap Rudi. (tri)