Selasa, 10 Oktober 2023 18:20 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perikanan berkumpul di sekitaran Pelabuhan Jeongja-Dong, Ulsan. Mereka berkumpul untuk menyampaikan berbagai permasalahan selama bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.
Hal ini dilakukan sekaligus memanfaatkan momen sharing session dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan rombongan, saat kunjungan kerja BP2MI di Kota Ulsan, Korea Selatan, Senin (9/10/2023).
Dikutip dari laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Selasa, 10 Oktober 2023, para PMI ini menyebutkan bahwa tak sedikit pekerja yang terpicu untuk kabur karena perbedaan penghasilan antara sektor manufaktur dan perikanan.
“Untuk gaji hampir sama, bedanya sektor perikanan tidak mendapatkan tunjangan lembur, padahal jam kerjanya panjang,” ujar salah satu PMI.
Baca Juga:
Selain itu, mereka juga menilai bahwa PMI sektor perikanan yang bekerja di Korea Selatan ini minim kompetensi dan keahlian dalam melaut. Mereka juga tidak ditunjang dengan kesiapan mental dan kemampuan fisik untuk melaut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan faktor yang membuat Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan tidak memiliki kompetensi yang mumpuni adalah karena saat proses penempatan saja mereka hanya diuji secara bahasa.
Lebih lanjut Benny menjelaskan bahwa “HRD Korea menilai kompetensi Pekerja Migran Indonesia telah diwakili dengan adanya persyaratan sertifikat BST (Basic Safety Training),” jelasnya.
Isu ini lah, sambung Benny, yang salah satunya akan dibawa dalam pertemuan dengan HRD Korea pada Selasa, 10 Oktober 2023. Pihaknya akan menawarkan kepada HRD Korea agar kompetensi dan keahliannya Pekerja Migran Indonesia dapat dilatih selama satu bulan, setelah ujian EPS-TOPIK.
Adapun biaya pelatihan ini nantinya akan dibayarkan oleh negara “Karena Pekerja Migran Indonesia tidak boleh dibebani biaya pelatihan ini. Di sisi lain juga tidak mungkin dibiayai oleh pemberi kerja,” papar Benny.”
Selain itu, PMI sektor perikanan juga berkeluh kesah terkait fasilitas tempat tinggal yang kurang layak, di mana seringkali tempat tinggal tersebut tidak memiliki kamar mandi dan mereka harus tinggal di kontainer.
Di samping itu, mereka juga berharap agar dilindungi oleh empat asuransi yang sama dengan sektor manufaktur, yaitu asuransi kesehatan, asuransi pesangon masa tua, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi di luar jam kerja.
"Asuransi ini yang seringkali tidak ditepati oleh pemberi kerja, sehingga dapat merugikan pekerja migran,” jelas Benny.
Menampung segala permasalahan yang disampaikan oleh para Pekerja Migran Indonesia, Benny berjanji akan membawa isu-isu tersebut saat bertemu dengan pihak HRD Korea dan akan memperjuangkan keluhan para pekerja migran tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 10 Oct 2023