UIN Palembang
Selasa, 03 Oktober 2023 17:02 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang masuk dalam pilot project Penguatan Satuan Pengawasan Internal pada PTKIN Kemenag Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tengah menggalakkan proyek perubahan, salah satu agendanya berupa pemetaan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. bersama jajaran pimpinan lainnya menyambut baik kunjungan tim Inspektorat Jenderal melakukan entry meeting pemetaan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (03/10/2023).
Rektor UIN Raden Fatah mendukung penuh kegiatan pilot project penguatan SPI dengan semangat komitmen yang tinggi. Tentu saja hal ini disambut baik oleh seluruh sivitas akademika yang telah dipilih sebagai salah satu dari tujuh kampus PTKIN se-Indonesia untuk menjadi lokasi percontohan penguatan kapabilitas SPI.
"Kualitas Perguruan Tinggi dan proses pelayanan publik berjalan maksimal akan terwujud dengan memberikan peran dan fungsi yang kuat kepada SPI. Peran dan fungsi SPI akan memberikan dampak besar berjalannya pengawasan internal sebuah universitas," ujar Rektor.
Baca Juga:
Prof. Nyayu Khodijah juga menyampaikan bahwa SPI UIN Raden Fatah telah memiliki aplikasi kinerja dan juga e-pengawasan, pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan terhadap kinerja, capaian dan evaluasi renstra, pengadaan barang dan jasa, serta Barang Milik Negara (BMN).
"UIN Raden Fatah berkomitmen penuh mewujdkan good university governance dengan menempatkan SPI sebagai satuan strategis dan terdepan guna memaksimalkan pencapaian tujuan universitas," ungkap Prof. Nyayu.
Lebih lanjut Rektor berharap dengan kedatangan inspektorat yang memberikan pengawasan dan pembinaan ini, ke depannya UIN Raden Fatah Palembang dapat menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Nugraha Stiawan selaku Plt Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyampaikan bahwa SPI perguruan tinggi menjadi kepanjangan tangan Inspektorat Jenderal dalam rangka tugas pengendalian internal kampus. Dengan peran SPI yang kuat sebagaimana tugas dan fungsinya, hal itu akan meringankan beban tugas Itjen dalam agenda pengawasan perguruan tinggi keagamaan negeri.
"Salah satu yang mendukung Perguruan Tinggi memiliki kinerja yang baik adalah dengan pengoptimalan peran dan fungsi SPI di Perguruan Tinggi tersebut. Kedatangan tim inspektorat pada kesempatan ini untuk membangun komitmen bersama dengan pembinaan, bimbingan dan evaluasi program kerja SPI di UIN Raden Fatah Palembang," ujar Nugraha.
Baca Juga:
Nugraha Stiawan juga menyampaikan adapun langkah penguatan kapabilitas SPI yaitu berupa pemetaan kapabilitas SPI, penyusunan strategi penguatan kapabilitas SPI, pembangunan komitmen bersama antar Rektor dengan Inspektorat jenderal, Bimtek, evaluasi, penyusunan kebijakan pengawasan teknis SPI, telaah dan penjaminan mutu kapabilitas SPI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim dalam program penguatan kapabilitas SPI Inspektorat Jenderal Kemenag RI Hendi Diyanto menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini yakni melakukan perbaikan dan penguatan kapabilitas SPI pada PTKIN.(*)