Umumkan Hasil RUPST, Simak inilah 6 Keputusan dan Susunan Direksi PT Smartfren Telecom Tbk

Rabu, 21 Juni 2023 20:38 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

Umumkan Hasil RUPST, Simak inilah 6 Keputusan dan Susunan Direksi
Umumkan Hasil RUPST, Simak inilah 6 Keputusan dan Susunan Direksi (ist)

JAKARTA, WongKito.co – Direksi PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan) mengumumkan telah melaksanakan RUPS Tahunan yang berlangsung pada hari Senin (19/6/2023), bertempat di Ruang Auditorium Lt. 3, PT Smartfren Telecom Tbk, Jalan H. Agus Salim No. 45, Jakarta Pusat.

RUPS Tahunan Perseroan yang dihadiri oleh 78,5% pemegang saham perseroan tersebut telah menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya kegiatan usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tersebut.

Baca Juga:

2. Menyetujui dan mengesahkan usulan Direksi Perseroan tentang penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yaitu bahwa seluruh Laba Bersih Perseroan di tahun buku 2022 akan digunakan untuk menutup kerugian di tahun-tahun buku Perseroan sebelumnya dan oleh karena itu Perseroan tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit untuk buku-buku Perseroan tahun 2023.

4. Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.

5. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi, dan menetapkan honorarium untuk Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.

6. Menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Waran Seri III Perseroan.

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris  : DR. Darmin Nasution, S.E.
Wakil Presiden Komisaris : Ferry Salman
Komisaris Independen  :  Ir. Ketut Sanjaya, MSM
Komisaris Independen  : Jagbir Singh

Direksi
Presiden Direktur  : Merza Fachys
Direktur   : Andrijanto Muljono
Direktur   : Shurish Subbramaniam
Direktur   : Robin Mailoa
Direktur   : Antony Susilo
Direktur   : Marco Paul Iwan Sumampouw
Direktur   : Gisela Yenny Lesmana

Demikian hasil terbaru RUPS Tahunan PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan).(*)