Rabu, 23 April 2025 17:05 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co - Tidak banyak yang tahu, Kartini wafat empat hari setelah melahirkan anak pertamanya, yang merupakan contoh kasus Angka Kematian Ibu (AKI). Hal ini merefleksikan satu dari banyaknya tantangan yang dihadapi perempuan, khususnya dalam aspek Kesehatan reproduksi.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Refleksi Perjuangan Kartini untuk Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) yang digelar PERMAMPU dengan konsorsiumnya se-Sumatera secara hybird dalam rangka memperingati Hari Kartini, Selasa (22/04/2025).
Dalam kesempatan itu, Direktur Womens Crisis Center (WCC) Palembang, Yesi Ariyani menyatakan, Angka Kematian Ibu berkaitan dengan perkawinan anak atau pernikahan di bawah 19 tahun. Pihaknya berupaya menekan angka AKI dengan melakukan sejumlah strategi pecegahan perkawinan anak atau pernikahan di bawah 19 tahun sesuai aturan UU.
WCC Palembang sudah melakukan pendekatan ke FPAR binaan di tiga kabupaten di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Muara Enim, OKI, dan Banyuasin. Para perempuan akar rumput di tiga kabupaten tersebut diberikan pemahaman mengenai pencegahan perkawinan anak dan pernikahan dini di bawah 19 tahun melalui diskusi bulanan.
“Dari sana, mereka jadi tahu banyaknya dampak dari perkawinan anak. Ada orangtua yang mulai berkomitmen untuk tidak akan menikahkan anaknya di usia dini dan ada yang menyatakan anaknya harus sekolah tinggi,” jelas Yesi dibincangi WongKito.co di sela kegiatan yang bertempat di Hotel Amaris Palembang.
Dia mengungkapkan, alasan warga menikahkan anak umumnya karena faktor ekonomi. Karena itu, dalam diskusi bulanan tersebut, perempuan anggota FPAR juga didorong untuk kemandirian ekonomi. Data perkawinan anak juga masih sedikit karena banyak yang tidak mencatatkan pernikahan dispensasinya dengan alasan biaya mahal.
“Kami bersama Pemda setempat sedang merancang draft strategi daerah dan RAD pencegahan perkawinan anak. Dinas PPPA kabupaten mendukung kegiatan kami, terlihat dari kehadiran mereka saat diundang seperti acara hari ini,” ujar Yesi.
Menurut data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kematian ibu tahun 2023 sebanyak 105 orang. Data ini meningkat dari tahun 2022 sebanyak 97 orang. Adapun penyebab kematian tertinggi pada ibu sepanjang tahun 2023 adalah penyebab lain di luar penyakit kronis yaitu 51 orang atau 48%, sedangkan penyebab paling sedikit diakibatkan oleh gangguan autoimun 1%.
“Upaya percepatan penurunan AKI memang perlu dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana dikonfirmasi Wongkito.co, Selasa.
Dinas PPPA Sumsel, jelas Fitriana, berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi Agama Palembang terkait data pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur. “Kami mendapatkan data bahwa dispensasi menikah atau perkawinan di bahwa usia 19 tahun di tahun 2024 sebanyak 891 perkara di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Angka ini turun dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 1.063 perkara,” sebutnya. (yulia savitri)