Senin, 23 Oktober 2023 14:06 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan program bagi-bagi rice cooker atau Alat Masak Berbasis Listrik (AML) akan dibagikan pada November 2023.
Menurut Arifin ada sebanyak 500 ribu unit dimulai disalurkan ke masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan yaitu, Golongan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) yang termasuk dalam golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 hingga 1300 volt-ampere (R-l/TR).
Lalu yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari. Serta rumah tangga yang tidak memiliki AML, di mana penerima AML harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
Baca juga:
"Insya Allah (November). Ya pokoknya didorong supaya cepet," tegasnya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, penggunaan rice cooker memang menggunakan listrik yang relatif lebih bersih namun rawan ditunggangi politik.
Berlakunya Permen 11 tahun 2023 yang bersamaan dengan tahun politik patut juga dikhawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir pihak untuk kepentingan Pilpres dan Pileg. Jika dugaan tersebut benar, maka Menteri ESDM harus didesak untuk membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis.
"Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis," ujarnya pada Senin, 9 Oktober 2023.
Terkait hal ini Arifin menampik dan mengatajab bahwa kebijakan ini murni untuk mengurangi impor LPG dan meningkatkan konsumsi listrik nasional.
"Bagus itu, kita kan mau elektrifikasi, apa mau bakar LPG terus? Nah itu, sudah betul itu. Masa mau bakar LPG terus, impor terus," imbuhnya.
Bahkan Kementerian Keuangan telah menganggarkan program rice cooker gratis tersebut mencapai Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga. Anggaran tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun 2023.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 23 Oct 2023