Ekonomi, Fintech & UMKM
BNI Sasar Pembiayaan bagi Peremajaan Sawit Rakyat
PALEMBANG, WongKito.co - Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung program peremajaan sawit rakyat dengan mengalokasikan dana untuk pembiayaan melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 738 Milyar kepada 6.270 petani sawit pada tahun 2021.
"Kami mengucurkan KUR untuk peremajaan sawit rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas komoditi andalan tetapi tetap menjaga lingkungan," kata Pemimpin BNI Kantor Wilayah 3 Palembang, Sunarna Eka Nugraha, Selasa (9/3).
Menurut dia, sebelumnya setiap satu hektare lahan dana alokasi kreditnya sebesar Rp25 juta tetapi sejak diluncurkan PSR oleh Presiden Joko Widodo, 13 Oktober 2020 ditingkatkan menjadi Rp30 juta per hektare.
"Kami bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan 5 Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di provinsi Sumatera Selatan," ujar dia.
Petani yang mendapatkan dana KUR tambah dia tersebar disejumlah kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Lahat dan Ogan Komering Ilir dan empat koperasi lainnya bekerja sama dengan BRI dan Bank Sumselbabel melalui kerja sama tiga pihak.
"PSR diharapkan bisa membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkualitas, serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal," ujar Eka Surnana di sela penandatangan penyaluran dana Peremajaan Sawit untuk Wilayah Sumsel.
Dalam menyalurkan dana PSR, BNI memfasilitasi melalui skema virtual account sebagai pengganti rekening pekebun yang sudah di implementasikan kepada 4 kelompok tani yang berada di kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Penyaluran dengan skema ini memberikan kemudahan karena kecepatan waktu penyaluran dana PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke koperasi atau Gapoktan melalui virtual account pekebun karena koperasi atau gapoktan tidak perlu melakukan autodebet manual.
Penyaluran dana melalui virtual account juga memudahkan monitoring atas dana bantuan yang disalurkan kepada pekebun karena dana bantuan yang disalurkan melalui virtual account akan langsung masuk ke rekening giro escrow koperasi atau gapoktan. Memudahkan BPDPKS dalam hal rekonsiliasi penyaluran dana PSR dan penggunaan giro escrow menjamin penggunaan dana PSR menjadi tepat guna.
Eka berharap perjanjian kerjasama ini bisa membantu dan membuat gairah perkebunan khususnya kelapa sawit bisa kembali beroperasi secara lebih optimal dan menghasilkan produksi yang berkualitas.
"Semoga perekonomian segera meningkat dan kembali normal seperti sediakala dan pandemi segera usai," kata Eka.
Sementara Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Dwi Nuswantara mengimbau petani bisa memanfaatkan dana peremajaan sawit ini sesuai peruntukannya. Jangan sampai nantinya dana ini justru digunakan untuk keperluan di luar peremajaan sawit karena akan terlacak melalui data virtual account kemana saja aliran dana tersebut.
Dwi menegaskan aturan ini diingatkan kembali gapoktan agar jangan sampai menyalahi aturan sebab seperti skema penyaluran sebelumnya ditemukan ada penyalahgunaan.
"Sesuai namanya dana untuk peremajaan kebun sawit agar dana digunakan tepat sasaran jangan sampai ada temuan dana digunakan untuk membeli mobil, motor atau kegiatan lainnya yang bukan pada peruntukannya," katanya.