Diskon Listrik Diperpanjang Lagi, Kali Ini Hingga September

Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, WongKito.co - Kebijakan pemerintah mendiskon biaya listrik bagi masyarakat dengan kapasitas daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga September 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perpanjangan diskon ini terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Dengan perpanjangan waktu diskon biaya listrik maka ini sudah memasuki perpanjangan waktu ke-9 bulan," kata dia, dalam siaran pers, kemarin.

Sri menjelaskan skema awal APBN kebijaka diskon listrik diberlakukan sampai kuartal II 2021 saja.

Dimana penerapan diskon 100 persen bagi pelanggan 450 VA pada kuartal I dan 50 persen pada kuartal II.

Selanjutnya, diskon 50 persen bagi rumah tangga dengan kapasitas daya 900 VA, dan kuartal II diskon 25 persen.

Di tengah PPKM Mikto darurat ini, Sri mengatakan pihaknya kembali menerapkan diskon 50 persen untuk rumah tangga dengan kapasitas 450 VA dan 25 persen 900 VA.

Kebijakan tersebut menyasar 32,6 juta pelanggan dengan total diskon listik hingga September mencapai Rp7,58 triliun, kata dia.(*)

 

Bagikan

Related Stories