KabarKito
Ganti Rugi Lahan belum Dibayar Perusahaan Batubara, Warga Banjarsari Kembali Temui Bupati Lahat
LAHAT, WongKito.co - Sengketa lahan antara warga Desa Banjarsari dengan perusahaan tambang batubara PT Bumi Gema Gempita diawali saat terjadi kesepakatan land clearing atau pembebasan lahan untuk pertambangan dilakukan tahun 2019.
"Hingga kini belum ada penyelesaian pengantian terhadap 70 hektare lahan yang di land clearing perusahaan. Kami telah berulangkali menuntut bahkan berunjukrasa agar hak warga dibayarkan," kata Ketua Tim Masyarakat Desa Banjarsari, saat beraudiensi dengan Bupati Lahat, Cik Ujang, kemarin.
Dia mengungkapkan permasalahan ini sudah berlangsung dua tahun namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
Meskipun belum ada penggantian oleh perusahaan terhadap lahan warga sampai kini tambang terus beraktivitas, sehingga kami menuntut agar dihentikan karena mereka mengeksploitasi batubara dari lahan milik warga yang belum diganti, ungkapnya.
Erwin menambahkan hingga kini sudah berulang kali pihaknya melayangkan protes bahkan menutup jalan ke perusahaan.
Namun, sampai kini juga perusahaan tampaknya tidak terpengaruhi malah terus melakukan eksploitasi batubara, tambahnya.
Kondisi kekinian, sekitar 70 ha tanah milik masyarakat yang sudah diland clearing sudah diambil hasilnya oleh perusahan, oleh karena itu pihaknya menyampaikan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah ini, sebab kemana lagi pihaknya akan mengadu kalau bukan dengan Bupati Lahat.
Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim sudah ke lapangan namun tidak bisa masuk karena warga Muara Lawai menutup akses ke perusahaan.
Dimana pun tempatnya, kalau itu wilayah Banjarsari maka itu adalah tanah Banjarsari bukan milik muara lawai begitu pula sebaliknya.
"Masalah ini rumit kalau dirumitkan, untuk itu saya meminta Asisten memanggil pihak PT BGG, Pemerintahan Desa Muara Lawai, Desa Banjarsari, Desa Gedung Agung untuk berbicara bersama sehingga masalah ini dapat diselesaikan," katanya.
"Senin atau Selasa panggil semuanya dan bawa yang bisa memutuskan," tegasnya.(*)