Ragam
Kebijakan Tarif Timbal Balik AS, Ini Langkah yang Harus Diambil RI
JAKARTA – Kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump membawa dampak signifikan bagi perekonomian global, termasuk Indonesia.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menilai bahwa kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekspor Indonesia dan berisiko terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah AS memberlakukan tarif timbal balik dengan kisaran antara 10% hingga 39% terhadap negara-negara mitra dagangnya yang sebelumnya telah menerapkan tarif terhadap barang impor dari AS.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi AS.
"Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan Malaysia (24%), Singapura (10%), India (26%), Filipina (17%), dan Jepang (24%)," ungkap Eisha melalui hasil risetnya, dikutip Jumat, 4 April 2025.
Ia menambahkan bahwa tarif untuk Indonesia juga lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, seperti Thailand (36%) dan Vietnam (46%).
Dampak Terhadap Pasar Keuangan dan Komoditas
Efek dari kebijakan proteksionisme ini tidak hanya dirasakan oleh negara mitra dagang AS, tetapi juga berdampak pada pasar keuangan global.
"Harga saham di AS turun setidaknya 3%, sementara pasar saham Jepang mengalami penurunan hingga titik terendah dalam delapan bulan terakhir. Saham industri otomotif di Korea Selatan juga mengalami tekanan," jelas Eisha.
Selain itu, harga emas melonjak ke level tertinggi di atas $3.160 per ounce akibat ketidakpastian ekonomi, sementara harga minyak dunia turun lebih dari 3%.
Di sisi lain, fluktuasi nilai tukar terjadi dengan penguatan Yen Jepang terhadap Dolar AS, menjadikannya sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ini.
Dampak Langsung terhadap Ekspor Indonesia
Menurut Eisha, tarif tinggi yang dikenakan AS terhadap Indonesia akan berdampak langsung pada ekspor nasional.
"AS adalah tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia setelah China, dengan pangsa pasar mencapai 10,3% dari total ekspor tahunan. Penerapan tarif ini akan menekan ekspor komoditas unggulan kita, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, minyak kelapa sawit, karet, dan produk perikanan," paparnya.
Dampak lainnya adalah peningkatan biaya produksi yang berpotensi memperlambat industri manufaktur dan mengurangi lapangan pekerjaan.
"Dengan meningkatnya tarif, produsen Indonesia harus menghadapi trade diversion, di mana mereka harus mencari pasar alternatif atau menerima biaya produksi yang lebih tinggi akibat akses pasar yang terbatas," tambahnya.
Langkah Mitigasi yang Harus Diambil Pemerintah
Untuk mengatasi dampak kebijakan tarif timbal balik ini, Eisha menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan negosiasi perdagangan dengan AS.
"Negosiasi diplomatik harus segera dilakukan guna menekan dampak negatif terhadap ekspor nasional," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta menjalin kerja sama dengan negara non-tradisional guna mengalihkan ekspor produk yang terkena dampak tarif tinggi.
"Pemerintah juga harus memberikan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak kepada pelaku industri agar mereka dapat bertahan menghadapi kenaikan biaya dan penurunan permintaan," lanjut Eisha.
Di sisi lain, peningkatan investasi dalam teknologi, inovasi, dan pengembangan keterampilan tenaga kerja menjadi strategi jangka panjang yang harus diprioritaskan guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tulisan ini telah tayang di TrenAsia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 4 April 2025.