KabarKito
Korban Luapan Lumpur Tambang Kembalikan "Hadiah" Lebaran
PALEMBANG, WongKito.co - Empat warga Desa Muaramaung Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan mengembalikan "hadiah" lebaran yang disampaikan perangkat desa sehari sebelum Idulfitri karena dinilai tidak pantas dan tuntutan ganti rugi belum dipenuhi.
"Sehari sebelum lebaran kami diberi amplop yang berisi uang masing-masing Rp1 juta, perangkat desa menyampaikan dari PT MAS," kata Supran bersama Sumhayana, Ruslianah dan Nurhasibah melalui pesan "WA", Selasa (18/5/2021).
Ia mengungkapkan amplop yang tersebut telah dikembalikan ke bagian legal PT MAS, kemarin karena memang tidak sesuai dan tak adil.
"Kami korban meluapnya Sungai Kungkilan akibat aktivitas perusahaan tambang sejak beberapa tahun ini menuntut ganti rugi," ungkapnya.
Sebelumnya, akibat luapan Sungai Kungkilan terjadi pada 27-28 Desember 2019 sebanyak 36 warga menjadi korban terdampak baik rumah maupun kebun serta ladang.
Masyarakat yang menjadi korban meluapnya lumpur tambang dari Sungai Kungkilan tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp2,3 miliar dan hingga kini belum dipenuhi perusahaan.
Padahal menurut tokoh pemuda Desa Muaramaung, Syahwan sampai saat ini rumah maupun ladang dan kebun masih dalam kondisi tidak layak huni karena rusak akibat lumpur dan lahan tidak lagi produktif.
"Warga telah berulang kali menuntut untuk pengantian kerusakan rumah dan lahan tersebut tetapi perusahaan sampai kini belum dipenuhi," kata dia.
Karena itu, ia mengatakan pengembalian "hadiah" tersebut ke perusahaan juga bagian dari bentuk protes warga.(ert)