Ragam
Kuatkan Kolaborasi Multisektor, YIM Gelar Pertemuan Bahas Hasil Pemantauan Reguler dan Penetapan Strategi Advokasi
PALEMBANG, WongKito.co - Yayasan Intan Maharani (YIM) menggelar kegiatan Community Working Group Coordinator Meeting Among Communities To Discuss Finding From The Reguler Monitoring And Setting The Advocacy Strategy di Palembang, Rabu (23/4).
Kegiatan ini pesertanya berasal dari berbagai lembaga dan dinas terkait dengan menghadirkan para pembicara dari YLBHI - LBH Palembang. Wakil Ketua Yayasan Intan Maharani M. Suharni menjelaskan ada dua program yang tengah dijalankan YIM pencegahan Pada Kelompok LSL, TG, PWUD dan pencegahan pada PSP.
YIM telah berkontribusi untuk mencapai three zero (Zero infeksi baru, Zero kematian dan Zero Stigma), di dalam program pencegahan pada kelompok PSP, ada program CSS HR (penguatan komunitas melalui HAM).
Di Palembang kasus kasus cukup tinggi namun penangaan kasusnya masih sangat minim, sehingga kolaburasi seperti ini antara OPD dan OMS sangat dibutuhkan.
Baca juga:
- Waspada Penipuan! Raymond Chin Promosikan Grup Analisis Saham Eksklusif
- BRI Dukung Perempuan Bangkit dan Mandiri di Hari Kartini Lewat Program BRInita
- Posyandu ILP Taruna Karya: Konsisten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menurut Koordinator SSR Leonardo, kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dan menghadirkan pembicara dari YLBHI - LBH Palembang.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk penguatan kolaborasi multisektor untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta evaluasi implementasi pelaksanaan program penangulangan HIV, TB, Malaria dan Napza di Kota Palembang.
Sementara Pembicara dari YLBHI - LBH Palembang, Fribertson Parulian Samosir memaparkan tentang alur penanganan kasus kelompok rentan.
Menurut dia, kategori kelompok rentan tergantung pada sudut pandang kerentanan tersebut.
Kelompok rentan yang dimaksud yang meliputi, kelompok yang terhambat dalam mengakses hak-hak dasar. Kemudian kelompok yang kerap mengalami stigmatisasi yakni merupakan kelompok yang sering diberikan label negatif dan diperlakukan tidak adil akibat label tersebut.

Selanjutnya kelompok yang mengalami diskriminasi di kehidupan sehari-harinya.
Diskriminasi merupakan salah satu bentuk tindakan yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat dalam interaksi di suatu masyarakat multikultural, yang berdampak pada pemarginalan dan merugikan kelompok tertentu.
Jenis-jenis kelompok rentan yang dinilai memenuhi ketiga kondisi kerentanan di atas terdapat perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, minoritas seksual dan identitas gender, orang dengan disabilitas, dan orang yang masuk kategori miskin, tuturnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan diskusi mengenai alur penanganan kasus kelompok rentan tersebut.
Masing-masing lembaga seperti dari LBH APIK, Maryani mengungkapkan bagaimana proses seseorang yang mau meminta bantuan hukum terkait persoalan seperti kasus kdrt atau kasus perceraian.
Hasil pertemuan ini masing-masing peserta OMS dan OPD dapat memberikan skema alur pelayanan dan alur penanganan sehingga YIM dapat langsung memberikan informasi terkait alur alur tersebut termasuk alamat instansi/lembaga dan juga kontak person kepada kelompok rentan yang ditemui.
Tim CSS HR memfasilitasi pembuatan one stop services and sharing sebagai wadah komunikasi dan koordinasi sehingga permasalahan yang di temui dapat langsung terlayani.