KabarKito
Menaker minta Kepala Daerah Pastikan Pengusaha Beri THR
JAKARTA, WongKito.co - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) dan arus diberikan secara tepat waktu. Pemimpin daerah juga diminta untuk mastikan THR diberikan pengusaha kepada pekerjanya.
Menurutnya selama ini pemerintah sudah memberi dukungan ke pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19 agar perekonomian masyarakat bergerak. Kemenaker juga sudah berdiskusi baik dengan dewan pengupahan nasional dan buruh soal ini.
"Butuh komitmen untuk pengusaha membayar THR secara penuh dan tepat waktu," tegasnya, demikian, melansir CNBC Indonesia, senin (12/4/2021).
Kementerian juga akan membuat satgas pelaksanaan THR 2021. Pemerintah daerah diharapkan terlibat untuk membuat situasi kondusif.
"Kami mohon kerjasama daerah pastikan pengusaha bayar THR ke buruh sesuai perundangan dan wajibkan pengusaha tidak mampu bayar THR melakukan dialog dengan buruh, untuk sampai pada kesepakatan yang dibuat secara tertulis, dengan syarat paling lambat dibayar sehari sebelum THR," ujarnya lagi