Ekonomi, Fintech & UMKM
Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Buka Akses Pasar IKM
JAKARTA, WongKito.co - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk meningkatkan kapasotas dan mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dapat berperan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah guna meningkatkan akses pasar sebagai salah upaya mitigasi dampak pandemi COVID-19.
“Tentunya, akan dilakukan
pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM,” kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, melansir trenasia.com, kemarin.
Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No. 16/ 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kata dia, salah satu tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta UMKM.
Untuk itu, Kemenperin telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Se-Indonesia, sebagai tindaklanjut gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia untuk sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. “Jadi, kami ingin pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk memberikan peluang bagi IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Gati.
Selama ini, kata dia, IKM terkendala pada pendaftaran produknya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pemerintah memang mensyaratkan produk IKM harus masuk ke LKPP agar dapat dibeli oleh lembaga pemerintahan,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama LKPP telah menyelenggarakan seminar online IKM tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang diikuti sebanyak 100 pelaku IKM bidang logam, mesin, elektronika dan alat angkut.
“Dalam webinar tersebut, kami menyosialisasikan kepada pelaku IKM mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama mengenai tata cara pendaftaran ke LKPP dan kewajiban pengadaan barang/jasa IKM,” kata Gati.
Melalui LKPP, menurut Gati, proses pengadaan dinilai akan berjalan aman. Apalagi, pelaku IKM sudah mampu memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Selain itu, spesifikasi dan harga sudah sah di LKPP. Transaksi tawar menawar bisa kita hindari, dan yang terpenting adalah IKM tetap dapat profit,” katanya.
Gati menjelaskan, IKM memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan jasa/pemerintah seperti IKM furnitur untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk sekolah seperti PAUD
“Kemudian kebutuhan ATK kantor, alat kebersihan, alat olahraga serta kerajinan untuk souvenir maupun desain interior kebutuhan pengadaan seragam dan peralatan seminar atau workshop, kebutuhan untuk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dan renovasi atau pembangunan gedung pemerintah,” kata Gati.