Pemerintah Targetkan Pembangunan SPBU Listrik Hingga Tahun 2030 sebanyak 31.859 Unit

Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA, WongKito.co,  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 31.859 unit hingga tahun 2030 nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam acara peresmian dua SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik), pengadaan dua SPKLU tersebut merupakan buah hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) (PLN) dengan Gatrik.

Langkah sinergi yang dilakukan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodasi pertumbuhan kendaraan listrik roda empat  (R4) yang merupakan perangkat wajib bagi kendaraan listrik tersebut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan R4 sebanyak 2,19 juta unit hingga tahun 2030 nanti.

Baca Juga :

Meski begitu, capaian realisasi pembangunan SPKLU pada tahun 2021 terbilang belum maksimal. Tercatat SPKLU terbangun pada tahun 2021 hanya sebanyak 219 unit atau sebesar 61,71% dari target pembangunan SPKLU yang telah ditentukan sebelumnya sebanyak 572 unit.

Sedangkan, untuk jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) R4 sampai dengan tahun 2021 tercatat sebanyak 1.760 unit. Dengan demikian, terdapat rasio sekitar 1:8 antara SPKLU dengan KBLBB R4 yang terhitung lebih tinggi dari rasio minimal yang direkomendasikan yaitu sebesar 1:10. 

Ida juga berharap kepada PLN dan badan usaha lainnya untuk bersinergi dalam rangka menjamin ketersediaan SPKLU bagi KBLBB R4 di masa mendatang.

"Tahun 2022 ini, Pemerintah menargetkan jumlah SPKLU/EV Charging Station kumulatif sebanyak 695 unit untuk menjamin ketersediaan SPKLU bagi KBLBB R4 di masa mendatang. Kami harapkan PLN dapat mengimplementasikan dan membangun kembali SPKLU, baik dibangun sendiri maupun kolaborasi dengan badan usaha swasta," jelas Ida. 

Saat ini, pemerintah juga telah melakukan langkah upaya akselerasi pembangunan SPKLU dengan memberikan sejumlah program insentif, di antaranya berupa keringanan biaya penyambungan atau jaminan langganan serta pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama bagi Badan Usaha SPKLU dan pemilik instalasi listrik privat yang digunakan untuk pengisian angkutan umum.

Terkait KBLBB, diperkirakan sebanyak 80% Pengguna KBLBB akan lebih banyak melakukan pengisian daya di rumah (Instalasi Listrik Privat) yang membutuhkan ketersediaan daya listrik lebih besar. Dalam hal ini Pemerintah melalui PLN juga telah memberikan insentif bagi biaya penyambungan dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 150.000,- untuk penambahan daya s.d. 11.000 VA (1 Fasa)
  • Rp 450.000,- untuk penambahan daya s.d. 16.000 VA (3 Fasa)

PLN juga telah mengajak pihak swasta untuk turut ikut mengakselerasi pembangunan SPKLU melalui program kerja sama partnership berdasarkan sistem bagi hasil, tercatat sampai saat ini telah ada sekitar 60 pihak swasta yang telah mengajukan untuk membangun SPKLU melalui skema tersebut. 

 

 

 

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 05 Jan 2022 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories