Pemkot segera Bayarkan Insentif Nakes

ilustrasi

PALEMBANG, Wongkito.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Palembang sebesar Rp4,9 miliar. Dalam waktu dekat, pemkot akan segera membayarkan dana tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dana tersebut untuk semua tim penanganan COVID-19 meliputi dokter, perawat, serta tenaga medis lain yang telah diajukan sebelumnya oleh pihak rumah sakit dan puskesmas.

"Teknis realisasi pembagiannya langsung dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang," katanya, di Palembang, Kamis (8/7).

Dia menjelaskan, pendistribusian dana akan akan disesuiakan dengan nominal yang diajukan rumah sakit maupun puskesmas.

Dimana, dinkes yang akan melakukan verifikasi sesuai dengan prosedur berlaku, ujar dia.

Dewa menambahkan, hingga kini sejumlah rumah sakit telah mengajukan data-data tenaga medis yang berhak mendapatkan dana insentif. Salah satunya rumah sakit swasta, yakni Rumah Sakit Pusri yang telah mengirimkan daftar nama tim COVID-19 pada bulan Mei.

Sementara Direktur Utama RS Pusri, Prof Yuwono mengatakan pihaknya mengajukan data verifikasi sesuai petunjuk teknis. Khusus rumah sakit swasta dan daerah, mekanisme pengajuan insentif melalui pemerintah kota atau kabupaten.

"Baru dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, kalau rumah sakit swasta ada teknisnya. Misal rumah sakit tipe C dan D ke kota pengajuan data, tipe B ke provinsi," tambahnya.

Untuk dana intensif, pihaknya belum mengetahui besaran dana yang akan diterima RS Pusri, ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Palembang pada Mei telah mengumpulkan 150 tenaga medis, sesuai dengan data rekapitulasi setiap puskesmas berdasarkan penyebaran virus COVID-19 di setiap kecamatan dan kelurahan. (Cha)

Bagikan

Related Stories