Ekonomi, Fintech & UMKM
Petani "Menangis" Harga Gabah Hanya Rp3.250/kg
PALEMBANG, WongKito.co - Penolakan terhadap kebijakan impor beras dan garam terus disuarakan petani. Karena kebijakan impor tersebut menjadi bukti ketidak berpihakan pemerintah terhadap nasib petani di penjuru Nusantara, yang saat ini mayoritas sedang panen raya padi.
"Hari ini harga Gabah Kering Panen (GKP) hanya Rp3.250 per kilogram padahal sebelumnya setiap panen raya mencapai Rp3.900 sampai Rp4.000 per kilogram," kata Pengurus Serikat Tani Nelayan (STN) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumsel Ramun, dihubungi dari Palembang, Jumat (19/3/2021).
Sebagai sentra produksi padi di Sumatera Selatan dan sekitarnya, tambah dia masyarakat di wilayah tersebut mengantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari hasil panen padi.
"Beras menjadi komoditi andalan petani, karenanya ketika harga anjlok bukan kepalang sedihnya," ujar dia.
Ia meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi petani, dengan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada petani.
Paling tidak, sambung dia pemerintah membeli gabah dengan harga sesuai yang ditentukan atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Bukan malah membeli beras ke negara lain, tambah dia.
Sementara Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras.
Harga pembelian GKP di petani dengan kualitas kadar air paling tinggi 25% dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 10% sebesar Rp4.200 per kilogram (kg). Sedangkan gabah kering dengan kualitas sama di penggilingan seharga Rp4.250 per kilogram.
Sedangkan harga pembelian gabah kering giling di penggilingan dengan kualitas kadar air paling tinggi 14% dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 3% sebesar Rp5.250 per kilogram.
Namun, kebijakan tersebut tampaknya tidak dirasakan petani karena sebelumnya petani hanya bisa menjual GKP Rp4.000 per kilogram atau belum sesuai dengan HPP.
Ramun menambahkan, sedangkan harga beras dijual dengan harga kurang dari Rp7.000 per kilogram.
"Sungguh sangat miris nasib petani semakin tidak diperhatikan pemerintah," kata dia.(ert)