PSBB Berakhir, Palembang Targetkan Dua Pekan jadi Zona Kuning

Walikota Palembang, Harnojoyo saat memberikan keterangan pers mengenai PSBB kedua di Rumah Dinas Walikota Palembang.

PALEMBANG, WongKito.co - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Palembang telah berakhiri, Selasa (16/6). Namun, kota Palembang kini berstatus zona orange dan menargetkan dalam dua pekan akan menjadi zona kuning.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan secara aturan masa PSBB baru berakhir pukul 00:00 WIB nanti malam. Namun secara lisan, dapat dikatakan PSBB telah selesai. Pihaknya, bersyukur dari PSBB pertama mengalami peningkatan zona aman terhadap COVID-19.

"Semula zona merah ke zona orange berarti ada keberhasilan, baik kepatuhan warga hingga tingkat penyembuhan COVID-19," kata Harno usai bertemu dengan Forkompimda di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Selama dalam zona orange Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memberikan kebijakan, yaitu penegakan disiplin protokol kesehatan. Paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Karena peran serta warga jadi kunci utama dalam keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Target dalam dua minggu kita sampai ke zona kuning realisasinya bakal kita libatkan stakeholder dengan tokoh agama seperti 400 ustad untuk edukasi salat berjemaah dan 1.750 personel keamanan," ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan meski keputusan penamaan kebijakan baru dapat diputuskan, Rabu (17/6), akan tetapi pembahasannya sudah mengarah menuju penegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Kalau PSBB transisi sebenarnya sudah dilakukan pada PSBB kedua ini. Selanjutnya mengarah ke penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan mekanisme pelaksanaan sedang dirumuskan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), intinya tidak ada lagi PSBB," tegas Dewa.

Mengenai sanksi, lanjutnya, kemungkinan tetap menerapkan sistem teguran dan tidak mengedepankan sanksi berupa dana atau pembayaran denda. Sebab melalui hasil diskusi, setiap kebijakan dapat terwujud membutuhkan keterlibatan komponen masyarakat.

"Kita lebih banyak mengedukasi terutama para ulama, karena masjid sudah dibuka. Penetapan penegakan disiplin protokol kesehatan ada hitung-hitungannya dari kurva dan sebaran penularan, karena masalah ini Dinkes lebih paham," tuturnya.

Dalam peralihan status, perbedaan jelas tergantung dari indikator yang dipaparkan oleh Dinkes. 

"Keputusan apakah perwali atau lewat surat edaran perumusan kebijakan sanksi besok disampaikan," tukasnya. (Cha)

Bagikan

Related Stories