Rajin Sidak Pasar BPOM-Pemkot Palembang masih Temukan Cincau Mengandung Zat Berbahaya

Ilustrasi cincau hijau

PALEMBANG, WongKito.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemkot Palembang sejak tahun 2018 tergolong rajin melakukan inspeksi mendadak pada pasar tradisional dan modern di kota pempek. Namun, masih saja ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pada cincau dan terasi di Pasar 10 Ulu Palembang.

"Kami menguju 42 sample makanan dan ditemukan cincau serta terasi mengandung zat berbahaya," kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, kemarin.

Menurut dia bukan hanya melakukan sidak secara rutin, pihaknya juga telah mengoperasika "Bucu Pasar" yang berfungsi untuk mengecek langsung kandungan makanan dan minuman yang dijual pedagang.

"Hanya saja, sampai kini ternyata masih ditemukan penjual yang menggunakan zat berbahaya pada bahan makanan," ujar dia.

Fitri menjelaskan pihaknya tentu  telah melakukan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual produk berbahaya tersebut.

Namun, pembeli diharapkan untuk juga aktif melakukan pengecekan produk yang makanan atau minuman yang mereka beli agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman dari zat berbahaya, tambahnya.

Selain itu, dia meminta pengelola pasar untuk aktif melakukan sosialisasi pentingnya pedagang menjual produk yang aman untuk dikonsumsi.

"Jangan sampai pengelola pasar membiarkan karena bahaya mengonsumi makanan mengandung formalin, borak dan pewarna tekstil dampaknya dalam jangka panjang luar biasa ke tubuh kita menyebabkan beragam penyakit, diantaranya kanker," ungkap Fitri.(ert)

Bagikan

Related Stories