Rektor Unsri: Satgas PPKS Deteksi Dini Pelecehan Seksual

Rektor Unsri Anis Saggaff (ist)

PALEMBANG - Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri mengatakan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi dini kasus di kampus tersebut.

"Saat ini, pihaknya sedang menghadapi masalah hukum terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum dosen kepada empat mahasiswi," kata dia mengutip Antarasumsel, Senin (13/12/2021).

Menurut dia pembentukan Satgas PPKS yang dipimpin Prof Alfitri tersebut tidak hanya melibatkan dosen tetapi juga mahasiswi.

Dari 10 anggota, 5 orang diantaranya adalah mahasiswi.

Satgas tersebut sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tambah dia.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan keterlibatan mahasiswi dalam satgas diharapkan mampu mendeteksi cepat terkait tindakan dosen terhadap mahasiswi.

Dengan demikian, satgas bisa lebih cepat dalam mengambil beragam langkah antisipasi maupun tindakan hukum, ungkapnya.

Sementara hingga kini dari empat mahasiswi yang melaporkan kasus pelecehan seksual, dua tersangka oknum dosen Aditya dan Reza telah ditahan Polda Sumsel.

Kedua oknum dosen tersebut saat ini telah dinonaktifkan.

Menteri Nadiem Ungkap Ribuan Kasus Pelecehan

Pada acara Nonton Bareng (Nobar) Virtual dan Webinar “16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence”, yang diselenggarakan secara daring, Jumat (10/12/2021).

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus.  

“Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena gunung es karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda. Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk bergerak bersama dengan Kemendikbudristek untuk menciptakan ruang aman bersama di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.(*)   

Editor: Nila Ertina

Related Stories