Salah Input Data Tes COVID-19 di Bandara Palembang, Akhirnya Polisi Selidiki

Protes dugaan salah input data COVID-19

Salah Input Data Tes COVID-19 di Bandara Palembang, Akhirnya Polisi Selidiki

PALEMBANG, WongKito.co - Dugaan salah input data tes COVID-19 yang terjadi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang akhirnya ditindaklanjuti Polda Sumatera Selatan dengan melakukan penyelidikan.

"Petugas telah melakukan pengecekan terhadap video yang sempat viral dengan konten protes calon penumpang terkait dengan salah input data COVID-19," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, melansir Gatra, kemarin.

Ia mengungkapkan, tim yang diturunkan tersebut akan melakukan pengecekan di Bandara SMB II, termasuk petugas kesehatan yang memeriksa penumpang.

"Kita belum tahu apakah kesalahan itu input data atau salah pemeriksaan," ujar Supriadi.

Supriadi menambahkan, penyelidikan tersebut dilakukan lantaran tak ingin kejadian seperti yang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, kembali terulang. Seperti diketahui, polisi sempat membongkar praktik penggunaan alat rapid swab antigen yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan.

"Jangan sampai kejadian di Sumut terjadi di kita. Tetapi saya yakin itu tak terjadi. Kalau memang hasil pemeriksaan di lapangan ada indikasi tindak pidana akan diproses dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Mahmud Baraduddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, mendadak viral setelah petugas kesehatan salah input data yang menyatakannya positif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen.

Executive General Manager Bandara (SMB) II, Tommy Ariesdianto, menjelaskan, marahnya penumpang karena kesalahan swab antigen yang dikeluarkan petugas kesehatan adalah hal yang wajar. Sebab, hasil pemeriksaan itu sangat diperlukan penumpang untuk melakukan perjalanan maupun kondisi kesehatannya.

"Kenapa customer emosi, menurut saya manusiawi beliau emosi, atas kejadian karena mereka, customer ini melakukan pemeriksaan kembali antigen," ujar Tommy, Senin (31/5/2021).

 

Bagikan

Related Stories