Siapa Saja Berhak Ikut Undian Pegadaian Senilai Rp3 Miliar Simak Penjelasannya

Logo Pegadaian (Ist)

BANDARLAMPUNG, WongKito.co - PT Pegadaian (Persero) telah membagikan undian bertajuk grand prize badai emas mulai Jumat (17/9/2021). Total hadiah yang dibagikan dalam pengundian ini senilai Rp3 miliar.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan undian badai emas bisa diikuti oleh nasabah yang melakukan transaksi untuk produk gadai, pembiayaan, pinjaman usaha, pinjaman serbaguna, cicil emas, dan tabungan emas. Transaksi dilakukan selama periode 1 April hingga 31 Juli 2021.

“Seluruh nasabah Pegadaian yang memiliki kupon, berkesempatan untuk mendapatkan hadiah utama satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9/2021).

Menutur Kuswiyoto ada 5,6 juta nasabah yang memiliki kesempatan mengikuti undian pada periode tahun ini. Selain rumah, nasabah memiliki peluang memperoleh hadiah dua unit mobil Xpander, tiga buah tabungan emas masing-masing 100 gram, lima unit smartphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, dan sembilan unit Macbook Air.

Nama-nama pemenang undian Badai Emas 2021 dapat dilihat di situs Sahabat Pegadaian atau akun YouTube Pegadaian mulai Sabtu, 18 September 2021. Pegadaian mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perseroan.

“Pemenang tidak dipungut biaya apapun karena pajak ditanggung oleh Pegadaian,” ujar Kuswiyoto. Adapun saat ini sudah ada 480 orang yang mendapat 480 gram tabungan emas sebagai hadiah bulanan.(*) 

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 18 Sep 2021 

Bagikan

Related Stories