Zona Merah yang Diabaikan, Warga Padati Kambang Iwak

Warga memadati Jalan Tasik yang juga dipenuhi pedagang di kawasan Kambang Iwak Palembang

PALEMBANG, WongKito.co - Meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan Kota Palembang masuk kategori zona merah tetapi tampaknya warga cenderung mengabaikan kondisi tersebut dengan memadati kawasan Taman Kota Kambang Iwak.

Ratusan warga dan pedagang tampak memadati taman kota yang terdapat danau buatan, lokasinya tepat di depan rumah dinas Walikota Palembang, Minggu (23/8).

Pengunjung tidak hanya memanfaatkan akhir pekan dengan berjalan mengelilingi kolam retensi Kambang Iwak, tetapi juga menikmati berbagai kuliner dan membeli beragam produk yang ditawarkan ratusan pedagang.

Zahra (18) mengaku kaget ketika tiba di Kambang Iwak karena sebelumnya selama pandemi pengunjung diakhir pekan tidak seramai ini.

"Saya langsung membatalkan aktivitas di kawasan tersebut karena padat, dan langsung pulang," kata dia.

Hal senada diungkapkan Zikri warga Palembang lainnya mengatakan takut tetap berada di lokasi tersebut karena terlalu padat 

Padahal sampai kini Kota Palembang masih zona merah tetapi tampaknya diabaikan, ujar dia.

Kepadatan Kambang Iwak juga diperparah dengan diberlakukanya penutupan jalan ke arah Jalan Tasik sehingga car free day terkesan sudah diberlakukan.

Jalan Tasik dan sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut tampak dipadati pedagang dan pembeli dan parkir motor dan mobil yang menutupi akses lalu lintas jalan layaknya CFD.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan sampai kini pihaknya belum memberlakukan car free day di Kambang Iwak .

"Kami tidak menutup lalu lintas di Kambang Iwak sebagai upaya mengantisipasi kerumunan massa," kata dia ketika dikonfirmasi melalui WA, Minggu (23/8).

Sebelumnya dalam siaran pers, Sabtu (22/8) Juru bicara penanganan COVID-19, Yusri menegaskan Palembang masih masuk zona merah.

Sebanyak 4.037 kasus angka positif COViD-19 dan 61 persen diantaranya pasien Palembang atau kini mencapai 2.492 kasus, karena itu penerapan prokol kesehatan tetap harus dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran, kata dia (ert)

Bagikan

Related Stories