ppkm
Rabu, 02 Februari 2022 16:59 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2. Tak hanya 11 kabupaten, tetapi juga dua kota di daerah tersebut pada level yang sama.
Adapun, 11 kabupaten dan 2 kota di Sumatera Selatan yang menerapkan PPKM level 2 yaitu:
1.Kabupaten Ogan Komering Ulu,
2.Kabupaten Ogan Komering Ilir,
3.Kabupaten Muara Enim,
4.Kabupaten Lahat,
5.Kabupaten Musi Rawas,
6.Kabupaten Musi Banyuasin,
7.Kabupaten Banyuasin,
8.Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
9.Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
10.Kabupaten Ogan Ilir,
11.Kabupaten Musi Rawas Utara,
12.Kota Palembang,
13.Kota Pagar Alam
Baca Juga:
Selain itu, empat daerah berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri juga menerapkan PPKM level 1 adalah:
1.Kabupaten Empat Lawang,
2.Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,
3.Kota Lubuklinggau,
4.Kota Prabumulih.(*)