sumsel
Rabu, 23 Oktober 2024 17:13 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Indonesia untuk memprioritaskan transisi energi berkeadilan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, terutama di daerah.
Daerah Sumatera Selatan diakui menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang berhasil mencapai target realisasi bauran energi terbarukan di tahun 2022. Angka bauran energinya bahkan mencapai target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025 sebesar 23%.
Meski demikian, IESR mengingatkan bahwa transisi energi merupakan proses yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Apalagi masih banyak tantangan dalam mempercepat transisi energi.
Baca Juga:
Koordinator Riset Sosial Kebijakan dan Ekonomi IESR, Martha Jesica menyebutkan, tantangan terbesar dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) adalah keterbatasan kapasitas fiskal serta jalur perencanaan energi daerah yang panjang karena harus diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah. Belum lagi RUED dari 33 provinsi dinilai perlu peninjauan ulang karena sudah berusia lima tahun sejak dirilis.
Kewenangan tambahan untuk pengelolaan energi terbarukan dari Perpres 11/2023 di tingkat daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk berperan lebih besar dalam transisi energi, namun diperlukan dukungan kebijakan fiskal yang memadai agar daerah dapat mengoptimalkan tambahan kewenangan ini untuk mendukung pencapaian target energi terbarukan.
Selain itu, proporsi alokasi belanja program energi terbarukan dalam urusan energi di daerah saat ini masih rendah, dengan rata-rata sebesar 18 persen.
“Ini menunjukkan upaya realisasinya masih memerlukan penguatan dan koordinasi yang lebih baik,” ulas Martha dalam Lokakarya Media: Perkembangan Kerangka Kebijakan dan Regulasi Transisi Energi di Indonesia, yang dilaksanakan di Palembang, Selasa (22/10/2024).
Untuk mengatasi tantangan tersebut, jelasnya, IESR merekomendasikan tiga langkah strategis.
Pertama, pemerintah pusat perlu menyusun kerangka kebijakan jangka panjang yang jelas dan merincikan implementasi hingga tingkat utilitas. Kebijakan ini harus mencakup dukungan regulasi yang memungkinkan percepatan investasi di sektor energi terbarukan.
Kedua, penguatan kualitas anggaran dan kebijakan fiskal-moneter yang mendukung investasi energi terbarukan perlu dilakukan, dengan memperbaiki alokasi belanja publik yang lebih fokus pada energi bersih.
Ketiga, pelibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan lokal, dan masyarakat dalam perencanaan serta implementasi transisi energi menjadi kunci utama. Partisipasi aktif dari berbagai pihak di daerah akan mendorong realisasi yang lebih cepat dan efisien.
Perencana Ahli Pertama, Kementerian PPN/Bappenas, Dyah Perwitasari, menuturkan, pemerintah telah mengintegrasikan transisi energi berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kebijakan itu diarahkan untuk mendorong penerapan ekonomi hijau berbasis pembangunan rendah karbon.
Baca Juga:
Kepala Bidang Energi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Aryansyah Ahmad Sulaiman Soleh mengungkapkan, potensi energi terbarukan di provinsi ini sebesar 21.032 MW, telah memanfaatkan 989,12 MW atau 4,70 persen dari potensi tersebut pada tahun 2023.
Sumsel memiliki rencana pengembangan energi terbarukan untuk lima tahun ke depan. Dia menyebutkan di antaranya penyiapan survei dan studi kelayakan proyek energi baru terbarukan, penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi seperti PLTP Lumut Balai 55 MW dan PLTP Danau Ranau 20 MW.
Lalu, ada kerja sama internasional dengan pengembang dari China untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 300 MW.(Yulia Savitri)