Tanggapi PHK Massal di Industri Tekstil yang Terus Berlanjut, ini Kata Wamen Kemenperin

Tanggapi PHK Massal di Industri Tekstil yang Terus Berlanjut, ini Kata Wamen Kemenperin (ist)

JAKARTA - Sektor industri tekstil di Indonesia kini terus dihantui Pemutus Hubungan Kerja (PHK), salah satunya  PT Primissima (Persero) melakukan PHK terhadap 402 orang karyawannya.

Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan, usai dilantik dirinya akan mengambil sikap untuk industri tekstil agar lepas dari tekanan.

"Kami prihatin betul terutama tekstil yang mendapat tekanan, dalam waktu dekat Kemenperin akan mengambil sikap untuk industri tekstil," katanya saat ditemui di Kantor Kemenperin pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga:

Faisol mengatakan akan membuat kebijakan khusus, namun sayangnya ia belum menyampaikan kebijakan seperti apa yang akan diterapkan untuk menyelamatkan industri tekstil.

Faisol menyadari ada banyak pekerjaan rumah (PR) industri, terutama menjaga daya beli masyarakat. Di mana kebutuhan masyarakat masih tinggi namun daya beli melemah padahal industri sangat bergantung pada permintaan tersebut.

"Produksi sangat bergantung dengan pemintaan, selama itu belum tumbuh, industri harus menyesuaikan," lanjutnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Kemenperin untuk fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan. Sehingga berbagai kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan pekerjaan harus digenjotnya. "Sehingga jika ada penutupan lapangan pekerjaan harus dihindari," katanya.

Baca Juga:

Sekadar informasi, PT Primissima (Persero) kembali melakukan PHK terhadap 402 karyawannya. Langkah PHK diambil usai BUMN tekstil ini sempat merumahkan karyawannya pada Juni 2024.  Penandatanganan perjanjian terkait PHK ini berlangsung pada 14-18 Oktober 2024.

Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah membenarkan soal kabar PHK 402 karyawan perusahaan tersebut. Usmansyah menuturkan hanya satu komisaris dan dua direksi saja yang luput dari PHK ini. Ada pula sekitar 20 karyawan yang telah memilih untuk mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum ada PHK massal.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 23 Oct 2024 


Related Stories