Aksi Lilin PRT di Tengah Suasana KTT ASEAN 2023 Dibubarkan

Selasa, 05 September 2023 21:19 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Aksi Lilin PRT di Tengah Suasana KTT ASEAN 2023 Dibubarkan Satpol PP
Aksi Lilin PRT di Tengah Suasana KTT ASEAN 2023 Dibubarkan Satpol PP (Ist)

JAKARTA - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mogok Makan PRT melakukan aksi lilin dan doa bersama, Selasa malam (5/9/2023) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan Satpol PP.

Aksi sengaja dilakukan malam hari untuk mendoakan DPR dan para pemimpin negara yang sedang menggelar perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT ASEAN) di Jakarta 5-7 September 2023.

Aksi ini hanya berlangsung 10 menit karena dengan sangat cepat dibubarkan oleh para Satpol PP dan Pamdal DPR. 

Baca Juga:

Satpol PP dan Pamdal DPR berteriak, para PRT tidak boleh melakukan aksi di tengah pelaksanaan KTT ASEAN.

"Kami hanya melakukan aksi beberapa menit, lalu dibubarkan. Bapak-bapak, tolong dengar aspirasi kami," kata salah seorang PRT, Sutinah.

Aksi para PRT dilakukan dengan penyalaan lilin dan doa bersama sambil membawa tulisan Sahkan RUU PPRT. 

Aksi sengaja dilakukan untuk mengetuk pintu hati DPR dan memberikan sinyal kepada pimpinan di ASEAN bahwa DPR membiarkan para PRT menderita di tengah isu buruh migran yang menjadi isu yang banyak dibicarakan di ASEAN.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, aksi ini dilakukan di tengah perjuangan HAM di ASEAN. Para pemimpin negara termasuk DPR harus memasukkan agenda ini ke dalam kebijakan di ASEAN.

"Jangan sampai hanya isu-isu besar yang dibicarakan, tapi isu wong cilik seperti PRT ditinggalkan," kata dia.

Baca Juga:

Aksi PRT yang dilakukan setiap hari ini di depan gedung DPR  sudah sampai hari ke-23 namun DPR bergeming, sibuk dengan Pemilu dan hirau terhadap RUU PPRT. 

Padahal RUU ini masuk dalam prioritas Prolegnas 2023, namun sepertinya tak akan dibahas secara serius.

Koalisi Aksi Mogok Makan PRT menuntut DPR untuk mengambil momentum KTT ASEAN untuk serius membahas dan mengesahkan RUU PPRT karena ini merupakan bagian dari perjuangan HAM dalam KTT ASEAN.(ril)