Minggu, 26 Juni 2022 15:24 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Kekinian marak soceng atau Social Engineering yang merupakan modus kejahatan melalui media sosial yang menguras rekening korban. Untuk melindungi diri, masyarakat dapat menghindari memposting data pribadi di media sosial, mengecek keaslian kontak atau akun pihak bank, mengaktifkan Two-Factor Authentication hingga mengaktifkan notifikasi transaksi rekening.
Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi, seperti username dan password m-banking dan email, nomor kartu Automatic Teller Machine (ATM), kartu kredit atau kartu debit, nomor Card Verification Value (CVV) kartu debit atau kredit, PIN, kode OTP, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.
Biasanya, penipu menanyakan data pribadi melalui telepon, email, SMS atau akun media sosial dengan modus seperti kartu ATM/debit/ kredit terblokir, kenaikan biaya transfer, tawaran upgrade tabungan dan lainnya.
“Ingat petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadimu,” ujar manajemen OJK melalui akun twitter resminya, dikutip Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga:
Dengan itu, masyarakat diimbau jangan pernah menunjukkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya, buku tabungan, nomor rekening, nama panggilan, nama ibu kandung dan data pribadi lainnya melalui media sosial.
Berikut OJK memberikan tips agar terhindar dari penipuan online ini,
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Heriyanto pada 26 Jun 2022