Bank Indonesia Resmi Naikkan Suku Bunga Acuannya Jadi 4,75 Persen

Kamis, 20 Oktober 2022 15:55 WIB

Penulis:Susilawati

RDG_ALL_OKT_2022 (1).jpg
RDG Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/PublishingImages/Pages/sp_2428522/RDG_ALL_OKT_2022.jpg)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) resmi menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,00% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, keputusan untuk menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran sebesar 3,0%.

"Kami memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ujar Perry dalam akun YouTube Bank Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga :

Ia juga menambahkan, dengan memastikan inflasi inti kembali ke 3,0% hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Lebih lanjut, hal itu adalah akibat dari semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Adapun Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan cara-cara berikut:

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, domestic non deliverable forward (DNDF) serta pembelian atau penjualan surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Kemudian, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam tim pengendalian inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui peningkatan nilai tambah (value added) gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

"Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijaka fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan," kata Perry. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 20 Oct 2022