covid 19
Rabu, 10 November 2021 18:14 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Pemkot Palembang akan menerapkan kepada semua pengunjung yang datang ke kantor pelayanan untuk wajib vaksin.
"Kami sudah menyampaikan kepada kantor-kantor pelayanan untuk menerapkan aturan wajib telah divaksin bagi pengunjung," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, Rabu (10/11/2021).
Ia mengungkapkan saat ini penerapan wajib vaksin tersebut telah dilakukan bagi pengunjung kantor walikota setempat.
Secara bertahap aturan tersebut juga akan diterapkan di kantor-kantor pelayanan di lingkingan pemkot setempat, ungkap dia.
Dengan penerapan aturan wajib vaksin bagi pengunjung kantor pelayanan tersebut, tambah dia akan mampu memacu cakupan angka vaksinasi di kota pempek.
"Harapannya, target 70 persen cakupan vaksinasi dapat terealisasi," tegasnya.
Sementara selain Kantor Walikota, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palembang telah menerapkan wajib vaksinasi bagi pengunjung mal . Sebelum memasuki mal pengunjung wajib menunjukan peduli lindungi untuk memastikan sudah terdata sebagai penerima vaksinasi.(*)