BTS minta Dispensasi Wamil hingga Usia 30 Tahun

Minggu, 28 November 2021 21:50 WIB

Penulis:Nila Ertina

PARA Army alias kelompok pengemar Bangtan Boy (BTS) boygroup dari Korea Selatan, patut bergembira andai saja pengajuan dispendasi wajib militer (Wamil) personel
PARA Army alias kelompok pengemar Bangtan Boy (BTS) boygroup dari Korea Selatan, patut bergembira andai saja pengajuan dispendasi wajib militer (Wamil) personel (ist)

PARA Army alias kelompok pengemar Bangtan Boys (BTS), boygroup dari Korea Selatan, patut bergembira andai saja pengajuan dispendasi wajib militer (Wamil) personel grup musik BTS disetujui pihak yang berwenang di negeri ginseng tersebut.

Beredarnya, informasi terkait dengan upaya manajemen BTS mengajukan penangguhan pendaftaran wamil tersebut, muncul setelah Majelis Nasional Korea membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer yang memungkinkan artis pop berprestasi menangguhkan pendaftaran wajib militer hingga usia 30 tahun.

Keputusan apakah termasuk dalam kategori artis berprestasi tersebut, tentunya saat grup atau perorangan mendapat penghargaan Hwagwan Order of Cultural Merit yang dikeluarkan  lembaga kebudayaan di negara yang kini merajai fashion dunia itu.

Baca juga: Didukung Bank BNI, Xpora Virtual Golf Tour 2021 Sukses Gairahkan UMKM Bali

Sebagai informasi, Hwagwan Order of Cultural Merit merupakan penghargaan tertinggi dan diterima oleh hanya beberapa orang saja dalam lima puluh tahun terakhir dan BTS salah satunya.

Seperti dikabarkan, kalau tidak ada keringanan salah satu personel grup musik tersebut, Jin yang lahir pada 4 Desember 1992, harus mendaftar wamil pada bulan depan.

Karena itu Jin bisa aktif kembali sebagai BTS hingga ulang tahunnya yang ke-30 pada Desember 2022.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah Korea Selatan, seorang pria di negara tersebut harus mendaftarkan diri untuk mengikuti wajib militer saat memasuki usia 28 tahun.(*)