Petani
Selasa, 09 Mei 2023 07:37 WIB
Penulis:Nila Ertina
LAHAT, WongKito.co - Beragam cara telah dilakukan aktivis Yayasan Anak Padi untuk memrotes penambangan batu bara yang kian mengerus wilayah Kabupaten Lahat, khususnya kawasan Merapi.
Kali ini, dilakukan dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan daya 2180 watt di posko Yayasan Anak Padi.
Reza salah seorang pengurus Yayasan Anak Padi mengatakan seandainya negara bisa membangun PLTS dengan daya yang lebih besar, tentunya penggunaan batu bara sebagai sumber energi di pulau Sumatera bisa digantikan dan meminimalisir kerusakan alam.
"Hak kami atas lingkungan yang baik dan sehat sudah dirampas oleh penambangan energi kotor batu bara," kata dia dalam siaran pers, Senin (8/5/2023).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan masyarakat sekitar merapi area kabupaten Lahat kini sangat menderita, dampak lingkungan dari mulai kebun dan sawah tak produktif lagi sampai dengan masalah penyakit pernapasan.
Karena hingga kini, ia menjelaskan beroperasi sekitar 13 perusahaan pertambangan batu bara dan dua PLTU Mulut Tambang Keban Agung dan Banjar Sari di Kecamatan Merapi Area.
Menurut dia, aktivitas PLTU dan pertambangan batu bara di Merapi area memperparah keadaan kualitas udara khususnya di sekitar Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Selatan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat karena menghirup udara kotor dari batu bara.
Dampak lainnya, aktivitas penambangan Sungai Kungkilan yang menjadi kebanggaan bagi warga Desa Muara Maung kini sudah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Baca Juga:
Dia menambahkan dengan tegas menolak penggunaan batu bara sebagai sumber energi.
Listrik tidak hanya dihasilkan oleh PLTU batu bara melainkan dari sumber lain. Salah satu contoh saat menggunakan sumber energi matahari sebagai sumber energi listrik di posko anak.
Penggunaan dalam skala besar bisa saja menerangi Sumatera. "Sudah semestinya negara beralih dari penggunaan energi kotor batu bara ke energi bersih dan tebarukan," tegas dia.(*)
9 bulan yang lalu