Cegah Wabah PMK Meluas, Palembang Lakukan Pembatasan Masuknya Hewan Ternak dari Luar

Senin, 30 Mei 2022 16:20 WIB

Penulis:Nila Ertina

Ilustrasi ternak sapi
Ilustrasi ternak sapi (ist)

PALEMBANG – Upaya mencegah menyebarnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kota Palembang terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dengan memeriksa secara ketat dan membatasi hewan masuk ke daerah tersebut.

"Kami sudah menemukan sejumlah ternak di Kecamatan Ilir Barat I terjangkit PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Palembang Sayuti, saat rapat koordinasi membahas PMK pada hewan ternak, Senin (30/5/2022).

Ia mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah hewan terjangkit PMK, dan 2 hewan yang sudah kita potong satunya lagi tahap proses penyembuhan.

Kekinian, penyemprotan disinfektan, oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan telah menyasar dikandang ternak hewan dan memberikan penyuluhan terhadap peternak terus dioptimalkan, ungkap dia.

Baca Juga:

Lalu yang juga penting, tambah dia memastikan hewan yang masuk ke kota pempek dalam kondisi bebas dari PMK.

“Seperti kita ketahui kebanyakan hewan ternak semuanya didatangakan dari luar kota Palembang,” ujarnya.

Pasokan hewan ternak, kata dia sebagian besar berasal dari Lampung.

Untuk tiga kasus yang kita dapatkan tersebut, sebelumnya berasal dari Lampung dan transit di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, tambah dia.

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hewan yang masuk ke Palembang, terlebih menjelang hari raya kurban, permintaan hewan ternak meningkat.

“Tindakan penyekatan dengan mengajukan SK Satgas kepada Walikota sebagai dasar kegiatan itu. Untuk masalah peternak yang akan melakukan pengiriman sapi, kita persilakan namun pengiriman tersebut berasal dari zona hijau selain itu mereka harus melampirkan Surat Keterangan kesehatan Hewan dari pejabat otoritas setempat termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pasokan hewan ternak akan segera dibatasi, mengingat wabah PMK sudah memasuki Palembang, sebagai pencegahan wabah tidak meluas kepada hewan ternak lainnya.

“Camat, Lurah serta TNI, Polri diwilayah setempat secepatnya melakukan monitoring disetiap peternak,” tegas Dewa.

Pemkot Palembang, kata Dewa menjadi ujung tombak mengatasi penyebaran wabah PMK ini.
 
"Tentunya Pemkot Palembang dalam hal ini menjadi garis terdepan mengatasi masalah ini.Saat ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi musibah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK merupakan suatu penyakit viral yang sangat menular yang dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah (sapi, domba, kambing, babi, rusa, kerbau dan unta),” ujar dia.(*)