obat cair
Rabu, 26 Oktober 2022 08:11 WIB
Penulis:Nila Ertina
SEKAYU- Pascalarangan menjual obat sirop di apotik, sejumlah pengelola apotik mengeluhkan terjadi penurunan omzet.
"Hasil kami mengunjungi beberapa apotik, pemilik mengadu karena omzet mereka turun drastis, padahal ini musim pancaroba banyak anak-anak yang terkena penyakit batuk dan pilek tetapi tidak berani mengonsumsi obat sirop," kata PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi saat sidak ke beberapa apotik di Sekayu, Selasa (25/10/2022).
Namun, ia menegaskan larangan penjualan dan mengonsumsi obat sirop yang disinyalir menyebabkan gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut harus ditaati demi kesehatan anak-anak dan masyarakat Muba.
"Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba juga melalui Surat Edaran Bupati sudah menegaskan untuk menginventarisir dan mengamankan jenis obat-obatan sirop yang dilarang," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, pemilik Apotik Telaten Prima Sekayu, Monica mengaku pasca pelarangan obat sirop yang dapat berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut omzet penjualan obat di apotik miliknya turun mencapai 30-40 persen.
"Warga tidak mau ambil risiko mengonsumsi obat siro, meskipun tidak semua sirop dilarang," ungkapnya.
Ia mengaku, jenis obat-obatan sirop yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjual belikan. "Setelah mendapatkan surat edaran Bupati kami langsung menyisihkan obat-obatan yang dilarang dan sudah diamankan pihak terkait dan tidak lagi diperjual belikan," katanya.
Pemilik Apotik Daniya Sekayu, Ayu mengungkapkan omzet penjualan obat sirop turun drastis.
"Meski demikian kami sangat taat dan mentaati larangan Kemenkes dan Bupati Muba untuk tertib dan taat tidak menjual obat sirop yang dilarang," ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan untuk di Kabupaten Muba hingga saat ini tidak ada temuan kasus pasien anak yang terkena ginjal akut terdampak obat sirop.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita zero kasus, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan agar peredaran dan pemakaian obat sirop yang dilarang tidak lagi beredar di Muba," kata dia.(ril)