PAD Palembang
Senin, 08 November 2021 21:27 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan tahun 2022 target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang dari pakir Rp12 miliar baik pajak maupun retribusi.
“Kami juga mengingatkan kalau toko modern Indomaret dan Alfamart sudah membayar kewajiban retribusi parkir karena itu pengunjung tidak boleh dipunggut lagi, ” kata dia usai apel bersama Wako Palembang Harnojoyo, Senin (8/11 /2021).
Ia menjelaskan kalau selama ini masih ada gerai Indomaret maupun alfamart terdapat juru parkir.
“Pengunjung diingatkan untuk tidak membayar parkir karena oknum juru parkir tersebut ilegal sehingga sama sekali tidak menyetor ke PAD, ” Ujarnya.
Dia menambahkan jika masih ada juru parkir di Indomaret dan Alfamart itu adalah tindakan pungutan liar.
Karenanya tidak bisa dibiarkan, tambah dia.
Wako Harnojoyo mengharapkan agar target PAD dari pendapatan parkir bisa terealisasi.
“Semoga target pajak dan retribusi parkir bisa terealisasikan, ” kata dia. (Ert)