Rabu, 13 Juli 2022 15:00 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA -Nilai ekspor komoditas lada hitam mencapai US$17 juta atau setara dengan Rp254,6 miliar (asumsi kurs Rp14.979 per dolar Amerika Serikat/ AS) sepanjang kuartal I-2022, demikian disampaikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Nilai ekspor ini melonjak 44,05% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi ekspor tersebut mencangkup komoditas lada hitam yang ditumbuk maupun tidak.
Kepala Divisi Indonesia Eximbank (IEB) Institute LPEI, Rini Satriani kenaikan nilai ekspor dipicu adanya kenaikan permintaan produk rempah imbas pulihnya ekonomi dunia setelah pandemi COVID-19.
"Selain itu, daya saing lada hitam Indonesia yang terbilang baik di pasar global menjadi competitive advantage. Serta didukung oleh utilisasi produk lada hitam pada industri makanan dan minuman,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:
Secara rinci, ekspor lada hitam ditumbuk tercatat mencapai US$1,36 juta. Melonjak 103,78% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$670 ribu.
Sementara untuk ekspor lada hitam tidak ditumbuk selama Januari-Maret 2022 tercatat mencapai US$15,64 juta. Naik 40,47% jika dibandingkan dengan 2021 sebesar US$11,12 juta.
Sampai saat ini, sebaran data eskportir terbesar lada hitam indonesia pada 2020 berada di wilayah Lampung.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 13 Jul 2022