hoaks
Sabtu, 21 September 2024 08:27 WIB
Penulis:Nila Ertina
Sebuah akun X/Twitter mengunggah video dengan narasi: Wir…. Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Mukidi Smntr salah satu terpidana korupsi Timah 300 Trilyun cuma divonis 3 th dan bayar denda 5 rb… GILAAA…. ini negara…!!!! Kaesang 300 T DAN LU LIAT ISINYA APAANPAHAM LU
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “negeri_kocak” pada tanggal 3 September 2024 yang mengunggah video dengan narasi anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Setelah melakukan penelusuran menggunakan Google Lens ditemukan video yang mirip pada kanal Youtube milik tvOneNews dengan judul video “Ibu Siswi SMP di Mojokerjo Menangis Histeris Usai Dengar Vonis Pembunuh Anaknya”.
Video yang beredar merupakan sidang vonis kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto berakhir dengan keributan. Keluarga korban memprotes putusan hakim yang bagi mereka terlalu ringan.
AB dinyatakan terbukti bersalah membunuh AE (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi. Pelajar asal Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu dihukum 7 tahun 4 bulan penjara.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi, informasi yang menyesatkan, faktanya video tersebut merupakan video sidang putusan siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto yang tewas dibunuh teman sekelasnya bukan sidang anak SMP yang dipenjara akibat mengkritik Jokowi.(cekfakta.com)
Rujukan
https://www.youtube.com/watch?v=G-xWk78XC4s
https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6822526/sidang-vonis-pembunuhan-siswi-smp-di-mojokerto-ricuh-putusanmu-keliru-pak
https://turnbackhoax.id/2024/01/05/salah-anak-smp-divonis-7-tahun-karena-mengkritik-jokowi/
https://turnbackhoax.id/2024/01/20/salah-pelajar-smp-divonis-7-tahun-penjara-karena-mengkritik-jokowi/