Aku, Jurnalisme dan Membayangkan Bekerja Bersama Tirto Adhi Soerjo

Ilustrasi (Foto WongKito.co/canva)

Oleh: Muhammad Robbil Alkaaffi*

Sejarah pers di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sosok Raden Mas Tirto Adhi Soerjo. Sebagai pelopor jurnalisme pribumi melalui surat kabar Medan Prijaji di awal abad ke-20, Tirto membuktikan bahwa tinta dapat berfungsi sebagai alat perjuangan yang menyulut kesadaran kolektif suatu bangsa.

Ia menjadikan media menjadi alat memperjuangkan hak-hak mereka yang terpinggirkan, mengungkapkan ketidakadilan, dan menempatkan pers sebagai suara masyarakat yang tertekan oleh penjajahan Belanda. Membayangkan kehidupan di zaman yang sama dengan Sang Inisiator itu adalah sebuah pemikiran yang menggugah.

Seandainya aku merupakan seorang jurnalis yang berkolaborasi atau hidup pada era Tirto Adhi Soerjo, satu prinsip fundamental yang akan kupegang sebagai pedoman etika dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghormatan yang sepenuhnya terhadap Hak Asasi Manusia.

Di tengah pengaruh kekuasaan kolonial yang menindas pribumi, konsep pemenuhan Hak Asasi Manusia, yang pada waktu itu belum didefinisikan secara resmi dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, amatlah asing bagi pribumi.

Baca Juga:

Kekuasaan beroperasi melalui diskriminasi atas dasar ras, perampasan tanah, pekerjaaan paksa, dan penindasan secara hukum. Dalam situasi ini, apabila aku berperan sebagai rekan Tirto, media tidak sekadar berfungsi sebagai alat penyampaian berita harian, melainkan sebagai sarana perlindungan terhadap kemanusiaan.

Menghargai Hak Asasi Manusia berarti menjadikannya dasar utama dalam pemilihan berita, penyelidikan kasus, serta penyusunan naratif.

Prinsip kebebasan berbicara yang berdasarkan HAM yang aku anut akan terlihat dalam keberanian untuk mengkritik kekuasaan yang mengambil hak-hak dasar masyarakat.

Seperti Tirto yang berani mengadvokasi petani dan masyarakat kecil dari tindakan sewenang-wenang pejabat kolonial dan penguasa lokal yang korup, aku akan mengarahkan perhatian pada perlindungan hak-hak sipil, ekonomi, dan sosial komunitas lokal.

Karya-karyaku akan terfokus pada pengungkapan kebenaran tentang bagaimana kesengsaraan masyarakat bukanlah sekadar nasib, melainkan hasil langsung dari sistem yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Namun, melakukan jurnalisme yang berfokus pada hak asasi manusia di era Tirto memerlukan ketelitian serta komitmen yang luar biasa. Hak asasi manusia tidak hanya diperuntukkan bagi pembaca atau mereka yang menjadi korban penindasan, tetapi juga mengharuskan kita untuk etis dalam memperlakukan individu yang menjadi objek berita.

Saat melaporkan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat kurang mampu, saya akan memastikan bahwa martabat mereka tetap terlindungi. Menghindari sensasionalisme yang merusak citra korban dan memberikan kesempatan bagi suara mereka untuk terdengar secara utuh tanpa adanya manipulasi adalah sebuah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Media yang menghormati hak asasi manusia tidak boleh menjadikan penderitaan orang lain hanya sebagai komoditas yang dijual di halaman koran.

Selain itu, konsep ini juga terlihat jelas dalam cara media menangani isu keberagaman dan keadilan sosial. Pada masa itu, sistem hukum Hindia Belanda sangat tidak adil, memisahkan masyarakat berdasarkan stratifikasi ras yang diskriminatif.

Sebagai seorang jurnalis, aku tidak akan menyerah pada pembagian yang merendahkan martabat kemanusiaan. Setiap individu, tanpa memedulikan latar belakang, status sosial, atau kasta, mempunyai hak yang setara dalam mempertahankan keabsahan pendapatnya.

Media yang berlandaskan hak asasi manusia harus berfungsi sebagai pelindung bagi siapa pun yang hak-haknya terancam, baik oleh penguasa kolonial maupun oleh lembaga tradisional yang menindas.

Bekerja di zaman Tirto pastinya membawa beban yang sangat berat. Tirto harus menanggung pengasingan, penekanan, dan penghancuran karakter yang dilakukan oleh pemerintah kolonial karena ketajaman analisisnya dalam penulisan. Apabila aku memutuskan untuk tetap setia pada jurnalisme hak asasi manusia di era itu, ancaman yang sama akan terus mengintai di setiap langkahku.

Kebebasan berekspresi serta kebebasan media pada waktu itu terbelenggu oleh undang-undang delik pers. Namun, penghargaan terhadap hak asasi manusia merupakan prinsip universal yang melampaui peraturan hukum kolonial yang tidak adil. Memiliki keberanian untuk menghadapi konsekuensi dalam membela martabat kemanusiaan adalah tanggung jawab moral seorang jurnalis.

Baca Juga:

Melalui tulisan dan catatan, Tirto dan aku akan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak fundamental mereka sebagai individu. Media tidak hanya bertugas untuk menyajikan informasi, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran politik serta nilai-nilai kemanusiaan di dalam pikiran masyarakat yang terpinggirkan. Para pembaca tidak hanya didorong untuk merasa kecewa terhadap ketidakadilan, namun juga diingatkan bahwa mereka memiliki posisi yang setara sebagai manusia yang berhak atas kebebasan dan keadilan.

Akhirnya, membayangkan diri sebagai seorang reporter di samping Tirto Adhi Soerjo menggarisbawahi satu poin penting: peran pokok media dari masa lalu hingga sekarang tetap konsisten. Media berfungsi sebagai pelindung kemanusiaan.

Menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia pada masa kolonial bukanlah sekadar opsi dalam gaya penulisan, tapi merupakan komitmen moral.

Seandainya aku hidup pada era tersebut, bersama Tirto Adhi Soerjo, aku akan memastikan bahwa halaman-halaman koran yang diterbitkan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen sejarah, namun juga menjadi saksi atas perjuangan untuk mengangkat martabat manusia di negeri ini.

*Mahasiswa Prodi Jurnalistik Angkatan 2025, untuk tugas News Reporting Writing, Editing
 

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel
‌‌
‌‌

Related Stories