ojk
Sabtu, 13 April 2024 19:34 WIB
Penulis:Nila Ertina
Beredar di WhatsApp, sebuah poster pemberitahuan adanya bantuan produktif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Bank Indonesia (BI).
Poster tersebut menginformasikan, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM. Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp 125 juta.
Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.
"Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.
SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat.
DANA UMKM: Rp.125.000.000," demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.
Lantas, benarkah BI gulirkan bantuan produktif untuk UMKM?
Hasil Cek Fakta
BI membantah isi poster dengan klaim bantuan produktif tersebut.
Bank sentral RI, dalam unggahan resminya di Instagram, menjelaskan pihaknya bukanlah penyalur bansos produktif seperti yang tertera pada poster.
"BI tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi lain untuk pemberian "Bantuan Sosial Produktif". Dapat dipastikan hal yang terdapat pada poster tidak terkait dengan BI," demikian isi keterangan yang diunggah BI pada 24 Maret 2024.(cekfakta.com)
Kesimpulan
Klaim Bank Indonesia gulirkan bantuan produktif Rp 125 juta untuk UMKM adalah hoaks
Rujukan
https://www.instagram.com/p/C44bXFzO3pu/
https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading