Robby : Platform Exchange Ilegal Tantangan Bagi Pasar Keuangan

Robby : Platform Exchange Ilegal Tantangan Bagi Pasar Keuangan (Ist)

Jakarta, Wongkito.co – Platform exchange ilegal menyebabkan risiko keamanan bagi investor, hal ini dikatakan oleh Chief Compliance Officer (CCO), sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI Robby.

Keberadaan platform exchange ilegal menjadi tantangan bagi pasar keuangan dan investasi termasuk aset kripto di tahun 2023 ini. Selasa, 19 desember 2023.

Sebagaimana disampaikannya dalam gelaran Crypto Outlook 2024  yang diselenggarakan oleh Reku dengan menggandeng Bappebti dan Bursa Kripto Nusantara (CFX) pada 15 Desember 2023 di Jakarta. 

“Salah satu pendorongnya yakni tingginya pajak yang membuat investor memilih platform tidak terdaftar. Menjawab tantangan tersebut, bersama Asosiasi kami aktif bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan Bappebti dan Bursa untuk menanggulangi exchange ilegal,” ungkap Robby dikutip TrenAsia.com jaringan media Wongkito.co dari keterangan resmi. 

Baca juga

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi industri ini adalah layanan aset kripto yang masih terbatas pada spot trading

“Kurangnya variasi layanan di industri kripto juga dikhawatirkan dapat berdampak pada appetite investor,” tambah Robby.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya menyampaikan bahwa industri kripto terus mengalami pertumbuhan signifikan. 

“Per November 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 18,25 juta dengan pertumbuhan rata-rata pelanggan setiap bulan sebesar 437,9 ribu sejak Februari 2021. Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto,” terang Tirta. 

“Namun, ini juga perlu dibarengi dengan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Apalagi momen Bitcoin halving yang juga diproyeksi terjadi tahun depan, akan mendorong peningkatan harga dan transaksi aset kripto. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam berinvestasi di aset kripto,” lanjutnya.

Tirta juga menyampaikan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp104,9 triliun pada Januari hingga Oktober 2023. 

”Walaupun angka ini tidak sebesar periode sebelumnya, potensi industri aset kripto masih sangat besar. Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan para pedagang asosiasi, dan stakeholders terkait untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Dengan demikian, kami optimis nilai transaksi ini akan kembali meningkat,” tambah Tirta.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 19 Dec 2023 

Editor: admin

Related Stories