Rabu, 01 Oktober 2025 07:29 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
BEREDAR postingan di media sosial klaim link pendaftaran cek bansos periode Agustus-September 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 September 2025.
Tulisan dalam postingan sebagai berikut:
"Pemerintah telah menyalurkan belanja bantuan sosial (bansos) lebih dari Rp40 triliun pada periode AGUSTUS-SEPTEMBER 2025.Penyaluran dilakukan melalui sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat.
AYO Buruan cek nama kamu sekarang dengan cara klik DAFTAR Sekarang juga..!!"
Sedangkan dalam gambar postingan, tertulis:
"Bansos PKΗ ΒΡΝΤ
Tahap 3 Mulai Cair
Agustus-September 2025
Cek Penerimanya Disini
PKH BPNT"
Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran cek bansos periode Agustus-September 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran cek bansos periode Agustus-September 2025. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Simak, Panduan Lengkap Cek Bansos Via Daring: Pastikan Anda Terdaftar".
Dalam artikel ini, pemerintah terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat. Salah satu bantuan yang banyak dinantikan adalah bansos senilai Rp 600 ribu, yang dapat diakses dan dicek statusnya secara daring hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bansos Rp 600 ribu ini umumnya merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah pun menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima bansos Rp 600 ribu secara online, memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri.
Kedua metode ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, cukup dengan menggunakan KTP.
Metode pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman tersebut, lalu memilih informasi lokasi domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM (Penerima Manfaat)', isi kode verifikasi (captcha), dan klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, usia, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar.
Metode kedua adalah melalui aplikasi 'Cek Bansos' yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pengguna yang belum memiliki akun harus melakukan registrasi dengan data diri sesuai KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
Setelah berhasil login, pilih menu 'Cek Bansos', isi data domisili dan nama lengkap, lalu klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan Anda.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran cek bansos periode Agustus-September 2025, tidak benar.
Disclaimer
Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, WongKito.co merupakan anggota Koalisi Cek Fakta.
Rujukan
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6171181/simak-panduan-lengkap-cek-bansos-via-daring-pastikan-anda-terdaftar