Hoaks: Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025, Cek Faktanya

Sabtu, 26 Juli 2025 07:00 WIB

Penulis:Nila Ertina

Hoaks: Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025, Cek Faktanya
Hoaks: Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025, Cek Faktanya (cekfakta.com)

Di media sosial beredar informasi mengenai denda tilang lalu lintas periode Juli 2025 mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut merupaka hoaks yang telah berulang kali beredar.

Informasi denda tilang lalu lintas Juli 2025 mengatasnamakan Polri dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

*INFORMASI LALU LINTAS*Instruksi Kapolri

*BIAYA tilang terbaru di Indonesia Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNKRp. 50,000

2. Tidak bawa SIMRp. 25,000

3. Tidak pakai HelmRp. 25,000

4. Penumpang tidak pakai HelmRp. 10,000

5. Tidak pakai sabukRp. 20,000

6. Melanggar lampu lalin- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.000

7. Tidak pasang isyarat mogokRp. 50,000

8. Pintu terbuka saat jalanRp. 20,000

9. Perlengkapan mobilRp. 20,000

10. Melanggar TNBKRp. 50,000

11. Menggunakan HP/SMSRp. 70,000

12. Tidak miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000

13. Melanggar rambu lalinRp. 50,000.

Dicopy dari Mabes PolriInformasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat !

JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"

Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"

(Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu.

Screenshot Hoaks, tarif denda tilang lalu lintas Juli 2025

Hasil Cek Fakta

Informasi tarif denda tilang dan narasi polisi sengaja memancing warga untuk menyuap petugas merupakan hoaks yang pernah beredar pada 2021.

Tim Cek Fakta Kompas.com telah menerbitkan artikel bantahan terkait narasi tersebut pada 1 Februari 2021. Hoaks serupa juga beredar pada November 2024.

Adapun Divisi Humas Polri melalui unggahan Instagram pada 30 Januari 2021 telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," demikian bantahan Divisi Humas Polri.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi denda tilang lalu lintas Juli 2025 mengatasnamakan Polri yang beredar di Facebook adalah hoaks.

Divisi Humas Polri melalui unggahan Instagram pada 30 Januari 2021 telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Konten hoaks ini merupakan narasi yang berulang sejak lama.

Disclaimer

Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, dan WongKito.co adalah anggota koalisi Cek Fakta.

Rujukan

https://www.facebook.com/kristalia.siom/posts/pfbid0Q3txBmteezj41eaVhtU38R7FdBh9RGzRfTyGtaqy3G1XZhEkbJqhRxMDn6CyXFWxl

https://www.facebook.com/laki.laki.mee/posts/pfbid02usg6PqsuWcLVcBcZR71Kv6cgkKuinU63ShdkE7eqyi19fqfXDnLSTtA95Ta2urpzl

https://www.facebook.com/cynthia.devi.7374/posts/pfbid02VdhkjTnFqrpZoWH3Lpsb6pAKFgcczpqZ5SWUpSyWo3E328HppLX4N64cXhEebpBzl

https://www.facebook.com/groups/2723953067620139/?multi_permalinks=25096194763302650&hoisted_section_header_type=recently_seen

https://www.facebook.com/ayub.kogoya.480659/posts/pfbid09yDuaDyzJtnzNMKHujs68En3iKrh1E1wn5Ku1jB3BKzRtE736wiWb8zeagEhmWfjl

https://www.facebook.com/eric.xu8899/videos/1114482640739577/

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/01/070000665/-hoaks-daftar-rincian-biaya-tilang-terbaru-dari-kapolri-baru?page=all

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/19/183000982/-hoaks-informasi-tarif-denda-tilang-yang-beredar-pada-november-2024?page=all

https://www.instagram.com/p/CKq8us4pbFs/

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D