Jumat, 22 Agustus 2025 08:26 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
SEBUAH video dengan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia tanpa angunan diunggah oleh akun TikTok.
Dalam video itu Dedi menyebutkan bahwa dirinya telah meresmikan pinjaman berbasis online tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa proses BI checking bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman untuk modal usaha, membayar hutang serta keperluan lain. Proses pencairannya pun disebut hanya butuh 30 menit.
Video yang diunggah tanggal 6 Agustus 2025 sudah disukai 17.800 dan dibagikan 3774 kali. Namun benarkah ini video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi unggahan tersebut dengan mengunjungi akun media social TikTok milik Dedi Mulyadi @dedimulyadiofficial. Hasilnya video tersebut hasil manipulasi. Dalam video aslinya, Dedi Mulyadi bukan sedang membicarakan pinjaman online tanpa agunan.
Tapi, video yang diunggah pada 5 Agustus 2025 membahas soal prioritas pembangunan jembatan penghubung antar daerah untuk membuka isolasi supaya anak-anak tidak menyeberang Sungai dengan berenang atau menggunakan rakit.
“Terima kasih, anak-anakku, tetap semangat untuk bersekolah. Masalah Jembatan, besok, hari Rabu, tim teknis Dinas PU Provinsi Jawa Barat segera berkunjung untuk menghitung besaran alokasi yang harus dibangun. Gubernur Jawa Barat akan memprioritaskan pembangunan jembatan-jembatan tradisional penghubung antar daerah untuk membuka isolasi agar anak-anak tidak menyeberang sungai dengan berenang atau menggunakan rakit,” demikian kutipan ucap Dedi Mulyadi.
Seluruh kebutuhan anak-anak sekolah, terutama untuk kepentingan transportasi daerah akan menjadi perhatian utama pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta pada seluruh Bupati dan Walikota untuk mendata daerah-daerah yang anak-anaknya ke sekolah harus menyeberang sungai.
Tempo melansir dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman daring turut membuka celah bagi munculnya praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan berbagai modus yang semakin canggih dan manipulatif, pelaku pinjol ilegal menyasar calon korban melalui beragam saluran, mulai dari pesan pribadi hingga media sosial.
Tempo kemudian melakukan pemindaian menggunakan Hive Moderation.com. Hasilnya menunjukkan bahwa 99,6 persen video yang beredar di TikTok itu dibuat menggunakan teknologi akal imitasi.
Modus Pinjol Ilegal Menjerat Korban
1. Penawaran Lewat WhatsApp dan SMS Semakin Marak
Belakangan ini, marak ditemukan praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pesan WhatsApp dan SMS. Pola ini dinilai semakin agresif, dengan menjangkau masyarakat secara acak, tanpa pandang bulu. Cara kerja pinjol ilegal ini mengingatkan pada modus klasik penipuan seperti "mama minta pulsa".
2. Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Korban
Modus baru pinjol ilegal kini juga ditemukan dengan langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening korban—rata-rata sekitar Rp1 juta—tanpa adanya pengajuan sebelumnya. Setelah itu, korban akan ditagih untuk membayar pokok pinjaman beserta bunga tinggi oleh pihak penagih.
3. Menyamar dengan Nama Mirip Fintech Legal di Media Sosial
Kasus lain yang juga banyak ditemukan adalah pinjol ilegal yang beriklan di media sosial dengan nama yang menyerupai penyelenggara fintech resmi—hanya berbeda satu huruf atau spasi. Tidak jarang, logo OJK juga disisipkan secara ilegal dalam materi promosi mereka guna memberikan kesan legalitas.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online adalah keliru.
Disclaimer
Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, dan WongKito.co adalah anggota koalisi Cek Fakta.
Rujukan
https://www.tiktok.com/@pinjaman_untuk_rkyat/video/7535467581126315269?_r=1&_t=ZS-8z1TWqxXkNY
https://vault.factcheckinsights.org/media/7a807289-9e73-49e2-94b9-a1c187cc65e8
https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial
https://vt.tiktok.com/ZSAjXHUy3/
https://www.tempo.co/hukum/waspada-modus-pinjaman-online-ilegal--1735554
http://hivemoderation.com /cdn-cgi/l/email-protection#482b2d232e29233c29083c2d253827662b2766212c